Lampura, LHI
Kinerja
serta pelayanan Tim Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Lampung Utara menuai protes
dari berbagai organisasi.Hal itu terkait tertutupnya hasil tes swab salah
seorang jama'ah tab'ligh yang dinyatakan positif oleh Tim Gugus tugas Covid 19
beberapa waktu lalu.
Pasca
beredarnya informasi melalui berbagai media online serta video di grup WhatsApp
Media Center Polres Lampung Utara, ketika keluarga pasien yang berbondong-bondong
mendatangi Posko Gugus tugas Covid 19 setempat.
Kedatangan
Badan Kontak Majlis Ta'lim (BKTM) dan Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten
Lampung Utara, Rabu (10/06/2020) lalu, untuk mempertanyakan kejelasan penetapan
jamaah sebagai suspect Corona tanpa hasil swab.
Saat itu
juga, Hj. Mery sebagai Ketua BKMT Lampung Utara yang mempertanyakan mengapa
hanya jama'ah tab'ligh yang dijadikan target Rapid test dan karantina oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Ketua BKMT
pula merasa kecewa atas perlakuan Tim Gugus tugas Covid 19 yang enggan
menunjukkan hasil swab Ustadz Zainal Abidin dari Tata Karya yang telah
menjalani karantina di Islamic Center.
Selain tidak
ada nya transparan terhadap keluarga pasien, Tim Gugus tugas Covid 19 Lampung
Utara pula dipandang oleh pasien, tidak maksimal dalam memberi pelayanan dan
pengobatan, bahkan acap kali pasien dibiarkan begitu saja.
Mengutip isi
berita yang ditayangkan media online Lensa Hukum News, Jum’at (12/06/2020)
kemarin. Terkait kejadian itu juga, akhirnya Wakil Ketua DPC Pemuda Pancasila
Lampura, Ansorie Dekari, melontarkan kritik pedasnya terhadap gugus
tugas Covid-19 Lampura, dia mengkritisi pola penyampaian informasi gugus tugas
yang dianggap tidak akuntabel, mengakibatkan opini liar dimasyarakat.
” Seperti
kita lihat kemarin, ketika Ormas Islam yang mengruduk sekretariat tim gugus
tugas Covid-19 Lampura, hasil tes Swab mantan terduga pasien positif Covid-19
yang bernama Thomson, ketika keluarganya mendesak menayakan hasil tes, tim
gugus tugas tidak bisa menunjukan ” tukas Ansorie.
Menanggapi
peristiwa tersebut, Ketua Tim Gugus tugas Covid 19 di Kabupaten Lampung Utara,
Hi. Budi Utomo yang juga Plt. Bupati Lampung Utara menegaskan, “Kalau merasa
tidak puas, siapa saja silahkan langsung datangi laboratorium tersebut atau
melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Cek kebenarannya!” tandas Budi. Di
media online Medsoslampung.co tertanggal Kamis (11/6/2020).
Jika benar
apa yang disampaikan oleh pasien dan keluarga tentang minimnya pelayanan Tim
Gugus tugas Covid 19 Lampung Utara, baik itu berupa pengobatan maupun
penyaluran konsumsi (Makan) itu tidak ada, lalu patut menjadi sorotan oleh
Aparat Penegak Hukum setempat, kemana raibnya dana sebesar Rp 32 Milyar yang
telah dianggarkan untuk mengatasi penyebaran Virus Corona tersebut.(NOP)***
0 Comments