DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kades Kamplas Sambangi Sekretariat DPC. PPWI Kabupaten Lampung Utara


Lampung Utara, LHI
Pasca terjadinya insiden sesama perangkat Desa saat pelaksanaan rapat evaluasi yang digelar di Balai Desa Kamplas, Kecamatan Abung Barat, Selasa 02 Juni 2020 lalu.
Suherman selaku Kepala Desa Kamplas yang didampingi Rully Widodo Kaur. Pembangunan Desa setempat, sambangi Sekretariat DPC. PPWI Kabupaten Lampung Utara, Jum'at 12/06/2020 sekitar 15:30 WIb, mengatakan bahwa rapat evaluasi tersebut, awalnya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, ujarnya.
Namun setelah mamasuki agenda dengar pendapat dari masyarakat, tiba - tiba salah satu Perangkat Desa yakni Kasi Kemasyarakatan Desa Kamplas, Mahmud Albet mempertanyakan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat Desa Kamplas.
Karena dipandang oleh Mahendra Kusuma Kasi. Pemerintahan hal itu terkesan menyudutkan, saat itu juga langsung ditepis oleh Hendra. Terang Eman nama singkat Kades Kamplas.
Masih penjelasan Eman, cekcok keduanya membuat suasana kurang harmonis untuk dilanjutkan, akhirnya  rapat evaluasi yang dihadiri oleh Camat Abung Barat, Babinsa, Babinkamtibmas, PLD dan BPD Kamplas serta Masyarakat, ditunda sementara waktu, ujarnya.
Ditambahkannya, padahal keduanya masih memiliki hubungan kekeluargaan, namun karena faktor usia muda, sehingga saling gelap mata, ungkap Eman.
Setelah dilerai oleh masyarakat, kadua Perangkat Desa tersebut, akhirnya rapat
dilanjutkan kembali. Namun selang beberapa menit Albert meninggalkan Kantor Desa lalu melaporkan kejadian itu pada Penegak Hukum, paparnya.
Terkait dana Siltap tahun anggaran 2019 yang belum diterima, kekurangan pembayaran selama dua bulan, sudah disampaikan akan segera diselesaikan, sebagaimana hasil musyawarahpada pihak Inspektorat beberapa waktu lalu, tuturnya.
Lebih lanjut Kades Kamplas mengatakan, jika masalah belum diberikan nya Surat Keputusan (SK) pada Aperatur Desa, itu karena berkas persyaratan seperti Ijazah mereka belum diberikan pada nya selaku Kades Kamplas, yang nantinya akan dilampirkan untuk diserahkan pada Pemdes. Karena itu bagian dari syarat yang harus dipenuhi mereka.
Dipenghujung silaturahmi nya di Sekretaria DPC. PPWI Kabupaten Lampung Utara, Eman menunjukan berkas hasil rapat evaluasi kala itu.
Sebagaimana isi berita acara rapat yang menyimpulkan :
1. Pelaksanaan pencegahan Covid 19 di Desa Kamplas sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada, namun ada kekurangan alat pelindung diri (Masker) ini akan ditambah kembali dari jumlah yang ada sebanyak 300 buah, akan ditembah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kamplas.
2.Tentang penerapan BLT - DD dipastikan bahwa data masyarakat tersebut yang menerima sudah sesuai dengan ketentuan yang ada yang berhak untuk mendapatkan BLT - DD.
3. Terkait kekurangan pembayaran gaji, kurang salur tahun 2019 untuk perangkat Desa Kamplas akan diselesaikan oleh Kepala Desa Kamplas pada tanggal 30 Juni 2020.(NOP)***

Post a Comment

0 Comments