DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Inspektorat Kab.Lampura Akan Menindaklanjuti Masalah Pembangunan Drainase di Desa Way Melan


Lampura,LHI
Inspektorat akan menindaklanjuti, pasca minimnya pemberdayaan masyarakat serta tidak adanya papan informasi di pekerjaan drainase Desa Way Melan Kecamatan Kotabumi Selatan.
Menurut, Irban I,  Patoni saat diminta tanggapannya,  Rabu 10/06/2020. Menerangkan akan memanggil Kepala Desa tersebut, kalau memang benar hal itu, maka akan disampaikan pada pimpinan (Inspektur).
Sebagaimana pihak yang dipercayakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam membina serta pengawasan, berharap pada seluruh Kades untuk dapat melaksanakan sesuai aturan, Kalau harus memberdayakan masyarakat desa maka harus diberdayakan, tegas Patoni.
Diteruskannya, begitu pula papan informasi untuk dipasang, sesuai dengan ketentuan serta melibatkan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) oleh karena itu pihak nya akan mengklarifikasi terlebih dahulu.
"Jika tukang didesanya tidak ada, maka pekerja harus warga setempat, serta melihat berapa HOK nya (Hak Orang Kerja)" tambah Patoni saat ditanya seputar pekerjaan yang dikerjakan oleh warga desa tetangga.
Sebelumnya diberitakan, Kaswan dan Basarudin Warga Way Perancang yang ditemui di lokasi pekerjaan Drainase tife 50 cm di Desa Way Melan mengatakan,ia serta teman - teman yang lain, mengerjakan Drainase dengan cara pembayaran borongan permeter dengan Kedes, yakni permeter Rp 30 hingga 40 ribu dan mereka bukanlah warga Desa Way Melan melainkan dari Way Perancang.
Sementara Heri Suherman, SE. Pj. Kades diduga berkilah, jika tukang di Desa Way Melan, hanya ada Dua orang saja, kebetulan di Desa tersebut, sejumlah warga sedang mendapat bantuan bedah rumah, jadi mereka masih bekerja pada bantuan itu, ucap Pj. Kades. Jum'at  05/06/2020 lalu.(NOP)***

Post a Comment

0 Comments