Meranti
LHI
Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau melakukan
Kunjungan Kerja Konsultasi ke DPRD Provinsi Riau pada Jumat (12/06/2020).Kunjungan
konsultasi tersebut dalam rangka mendapatkan masukan terhadap proses, mekanisme
dan tahapan pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2019 yang saat ini sedang
dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti.
Rombongan DPRD Kepulauan Meranti dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kepulauan Meranti sekaligus ketua Badan Anggaran Ardiansyah, SH, M.Si
didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti Iskandar Budiman, SE dan H.
Khalid Ali, SE. Ikut juga mengikuti kegiatan konsultasi tersebut anggota Badan
Anggaran DPRD Kepulauan Meranti yaitu Khosairi, M.Pd.I, Taufiek, SM, Dedi
Yuhara Lubis, Pauzi, SE, Muhammad Khozin, MA, Al Amin, S.Pd., Tengku M. Nasir,
Dr. Hafizan, M.Pd, Bobi Heriadi dan beberapa staf.
Rombongan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti
tersebut diterima oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi bersama
beberapa Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau di ruang Rapat Medium Kantor
DPRD Provinsi Riau Jalan Sudirman Pekanbaru.
Menurut Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah, Kunjungan
tersebut dalam rangka mencari informasi terkait mekanisme dan tahapan pembahasan
LPP APBD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2019. Menurut
Ardiansyah, Pembahasan LPP APBD TA 2019 merupakan proses yang sangat penting
dan harus dilalui oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut
menurut Ardiansyah harus dilaksanakan dengan teliti dan cermat sehingga
menghasilkan rekomendasi yang baik demi mendukung perbaikan di masa mendatang.
Sedangkan Husaimi Hamidi dalam penjelasannya berharap agar Badan
Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti dalam membahas LPP APBD Tahun
Anggaran 2019 dengan baik dan dapat memperhatikan dan mempelajari Laporan yang
ada dengan cermat sehingga menghasilkan hasil yang maksimal. Kegiatan
konsultasi tersebut juga diisi dengan tanya jawab dan diskusi dan diakhiri
dengan foto bersama.(RAMLI
ISHAK)****
0 Comments