DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dalam Pembangunan Drainase, Kades Cabang Abung Raya Catut Nama, Kejaksaan Negeri Kotabumi Diam Saja?

Lampura,LHI
Dalam pembangunan drainase tahun 2020 diduga Kepala Desa Cabang Abung Raya catut nama kejaksaan negeri dan logo adyaksa, namun Kejaksaan Negeri Kotabumi diam saja.
Terkait pencatutan nama Kejaksaan Kotabumi pada pelaksanaan pekerjaan drainase yang menggunakan Batako di Desa Cabang Abung Raya, Kecamatan Abung Selatan, sebagaimana tertulis pada Benner (Papan Informasin).
Hapiezd Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, ketika ditemui di ruang kerja nya, Selasa 02/06/2020. menjelaskan, kalau untuk tahun - tahun sebelumnya pekerjaan yang memang kita kawal melalui TP4 itu memang pihaknya yang menyarankan untuk memasang  plang, agar masyarakat tahu bahwa pekerja itu dikawal TP4.Cuma untuk tahun 2020 ini TP4 ditiadakan, karena pungsi itu dikembalikan pada pendampingan ditingkat I, kata Kasi. Intel.
Ditambahkannya, mengenai masalah pembuatan Drainase yang menggunakan Batako, dirinya belum bisa berkomentar apa - apa, sebab pihaknya belum kelapangan, kita belum mengecek dan mengetahui sumber dana dari mana, jadi masih banyak hal yang harus kita ketahui. Terang Hafiezd.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ditemukan papan informasi pada kegiatan pembangunan Drainase  tife 35/40 sepanjang 350 meter yang menghabiskan biaya Rp 53.308.000 Dana Desa (DD) tahun 2020 dengan menggunakan Batako itu, di Desa Cabang Abung Raya, terpampang jelas di banner bertuliskan, didampingi oleh TP4D Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Menanggapi pemberitaan yang telah beredar, Kepala Desa (Kades) Cabang Abung Raya, Herdianto saat menghubungi awak media kembali malalui telpon seluler miliknya, Rabu 03/06/2020.
Dirinya telah menjelaskan pada Kasi. Intel Kejaksaan, sebelumnya ia telah melihat Banner itu tapi tidak memperhatikan betul isinya (Tulisan), makanya saya meminta pada TPK untuk mengecek Desa lain, kata Kades.
Lebih lanjut, Herdianto menuturkan,biasanya kami ada kontrol dari Pendamping, bentuk Benner seperti apa, tutup Kades.Diduga pihak Kejaksaan Kotabumi membenarkan tindakan apa yang telah dilakukan oleh Kades tersebut.
Pasalnya meskipun nama Korps  Adhyaksa dicatut oleh Kades, namun hal itu tidak membuat pihak Kejaksaan bertindak, bahkan diduga ada indikasi pemakaian nama serta logo pada Benner
tersebut, telah dibenarkan oleh Oknum Kejaksaan Kotabumi.
Sebagaimana dilansir dari Media Indonesia 06 Desember 2019, Korps Adhyaksa Komitmen Tingkatkan Kualitas Penegakan Hukum, Seluruh jajaran Korps Adhyaksa diingatkan untuk terus memberikan acuan dan petunjuk komprehensif dalam upaya peningkatan kualitas performa kinerja, khususnya terkait pelaksanaan tugas penegakan hukum di masa mendatang
Demikian penegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2019, di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (6/12)
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) itu, meminta jajarannya agar mengembangkan kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mengatasi setiap persoalan dan permasalahan.
Ia juga menekankan para jaksa mengubah perspektif, cara berpikir dan bersikap dalam memformulasikan dan menentukan tindakan ketika dihadapkan pada pilihan untuk merespon berbagai kebutuhan baru yang mendesak."Senantiasa berdedikasi menggunakan setiap kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki sebagai penyempurna pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki," katanya.
Selain itu, terang Jaksa Agung, jaksa pun wajib melaksanakan komitmen dalam tiap tugas-tugasnya, termasuk fungsi dan kewenangan sebagai amanah yang harus dilaksanakan dengan arif dan penuh tanggung jawab.
Jaksa Agung meminta anak buahnya agar menjauhi perbuatan menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan. Langkah itu penting agar terwujud citra diri yang dapat menentukan wajah positif institusi di mata publik"Serta perlu melakukan evaluasi dan introspeksi agar segera dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan dan perubahan yang memengaruhi pelaksanaan tugas sehari-hari."
Lebih jauh, imbuhnya, para jaksa di penjuru negeri ditekankan untuk meningkatkan soliditas dalam bekerjasama dan berkolaborasi guna meletakkan pemahaman yang sama dalam membangun kesatuan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak, sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas."Jaksa juga harus melakukan konsolidasi, koordinasi, dan harmonisasi antar bidang dan antar satuan kerja dalam upaya mengembangkan sinergi serta sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya. (Team)***


Post a Comment

0 Comments