Lampura,LHI
Apel
Kesiapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara di halaman Pemda Kab. Lampung Utara,
Senin (8/6/2020)Hadir dalam apel ini Ketua DPRD Kab. Lampung Utara, Dandim 0412
Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, Pj. Sekretaris Daerah Kab. Lampung
Utara, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,
selaku Tim Gugus Tugas Covid-19, dan Tim Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Covid-19 Lampung Utara, dari unsur TNI, Polri, PMI dan Pemerintah Kabupaten
Lampung Utara yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara.
Dalam sambutan Plt. Bupati LU H. Budi Utomo, S.E., M.M.,
menyampaikan Pemerintah secara bertahap akan menerapkan New Normal atau Tatanan
Normal Baru yang produktif dan aman dari Covid-19. Terkait hal ini, Pemerintah
akan melaksanakan penertiban disiplin serentak se-Indonesia kecuali bagi daerah
yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk menghentikan pandemi Covid-19 ini, salah satunya
dengan memutus mata rantai penyebaran, dengan penerapan social distancing dan
penegakkan protokol kesehatan lainnya, seperti menggunakan masker, rajin
mencuci tangan serta menjaga jarak.
Plt. Bupati H. Budi Utomo, S.E., M.M., menyatakan Ada beberapa hal yang perlu ditekankan yaitu
:
Pertama,
diminta kepada seluruh personil Gugus Tugas di Kabupaten Lampung Utara agar
dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebagai Penegak
Kedisiplinan, maka kita harus lebih dulu menerapkan disiplin yang tinggi.
Kedua, disiplin individu dalam mematuhi protokol kesehatan
sangatlah penting. Namun disiplin kolektif jauh lebih penting untuk diterapkan.
Tanpa disiplin kolektif, disiplin individu akan menjadi sia-sia. Dalam konteks
inilah semangat solidaritas dan kebersamaan berperan penting dan sangat
menentukan.
"Kepatuhan dan disiplin tinggi dari seluruh komponen
baik pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat dibutuhkan", pungkasnya.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments