Pangandaran
LHI
Sejak 30
April 2020 Pemkab Pangandaran memberlakukan isolasi khusus bagi warga yang baru
datang dari luar kota, hal itu bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran
virus covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Namun
penerapan isolasi khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak di duga kurang
tegas dan terkesan tebang pilih, hal itu di sampaikan salah satu Anggota DPRD
Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pangandaran Oman, Senin (25/5/2020).
Oman
menyampaikan, penerapan isolasi khusus pemudik di Desa Kertaharja terkesan
tebangpilih oleh pihak Desa, akhirnya terjadi pembubaran isolasi khusus. "Pembubaran
isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam
melaksanakan kebijakan," kata Oman.
Sebagai
anggota Komisi I DPRD Pangandaran Oman mengaku mengetahui tentang kebijakan Bupati Pangandaran dalam upaya
pencegahan penyebaran COVID-19."Saya keliling ke beberapa Desa memantau
pelaksanaan penanganan dan penanggulangan Covid-19," tambahnya.
Oman
menjelaskan, menurutnya, pihak Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan
kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik.
Aturannya,
semua pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan diruang isolasi khusus selama
14 hari, tanpa tebang pilih. "Namun yang terjadi di Desa Kertaharja, pihak
Desa tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik," terangnya.
Oman
menegaskan, ada beberapa pemudik yang tidak dimasukkan ke lokasi isolasi
khusus, sehingga ada kekecewaan dari pemudik lain yang sudah isolasi.
Selain itu
kata Oman, pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan
protokol pencegahan layaknya lokasi isolasi.
Oman
mengaku, tindakannya tidak ada niatan karena unsur politis, tetapi karena
kekecewaan terhadap pihak Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa
Kertaharja yang tidak tegas.
Di tempat
yang sama Siswanto warga Desa Kertaharja nenyampaikan kekecewaan terhadap
Kepala Desa Kertaharja yang di anggap tebang pilih dalam penerapan aturan
isolasi khusus di daerahnya.
Siswanto
mengaku dirinya ikut aturan isolasi khusus selama 14 hari karena baru pulang
dari Purwakarta, namun kenapa ada warga lainnya yang baru pulang tidak di
isolasi seperti saya, ada apa dengan pemerintah Desa, katanya.
Memang
katanya dia minta isolasi mandiri di rumahnya, tapi ko bisa keluyuran bahkan
bisa beli bakso seperti orang yang tidak menjalani isolasi. "Harapan saya,
pihak pemerintah Desa bisa berlaku adil dalam menerapkan aturan, kalau seperti
ini ya mending bubar saja," jelas Siswanto.
Siswanto
juga menjelaskan, warga yang di isolasi khusus ko bisa dibesuk dan bertemu
keluarganya, kalau begitu menurut saya percuma, pungkasnya.(AGUS S).
0 Comments