DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Penerapan Aturan Isolasi Khusus di Desa Kertharaja Diduga Tebang Pilih


Pangandaran LHI
Sejak 30 April 2020 Pemkab Pangandaran memberlakukan isolasi khusus bagi warga yang baru datang dari luar kota, hal itu bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Namun penerapan isolasi khusus di Desa Kertaharja, Kecamatan Cimerak di duga kurang tegas dan terkesan tebang pilih, hal itu di sampaikan salah satu Anggota DPRD Fraksi Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Pangandaran Oman, Senin (25/5/2020).
Oman menyampaikan, penerapan isolasi khusus pemudik di Desa Kertaharja terkesan tebangpilih oleh pihak Desa, akhirnya terjadi pembubaran isolasi khusus. "Pembubaran isolasi khusus akibat adanya kekecewaan terhadap pihak Desa Kertaharja dalam melaksanakan kebijakan," kata Oman.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Pangandaran Oman mengaku mengetahui tentang  kebijakan Bupati Pangandaran dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19."Saya keliling ke beberapa Desa memantau pelaksanaan penanganan dan penanggulangan Covid-19," tambahnya.
Oman menjelaskan, menurutnya, pihak Desa Kertaharja tidak adil dalam menerapkan kebijakan isolasi khusus terhadap pemudik.
Aturannya, semua pemudik seharusnya didata lalu ditempatkan diruang isolasi khusus selama 14 hari, tanpa tebang pilih. "Namun yang terjadi di Desa Kertaharja, pihak Desa tidak menerapkan kebijakan itu kepada semua pemudik," terangnya.
Oman menegaskan, ada beberapa pemudik yang tidak dimasukkan ke lokasi isolasi khusus, sehingga ada kekecewaan dari pemudik lain yang sudah isolasi.
Selain itu kata Oman, pelaksanaan karantina di Desa Kertaharja tidak memperhatikan protokol pencegahan layaknya lokasi isolasi.
Oman mengaku, tindakannya tidak ada niatan karena unsur politis, tetapi karena kekecewaan terhadap pihak Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Desa Kertaharja yang tidak tegas.    
Di tempat yang sama Siswanto warga Desa Kertaharja nenyampaikan kekecewaan terhadap Kepala Desa Kertaharja yang di anggap tebang pilih dalam penerapan aturan isolasi khusus di daerahnya.
Siswanto mengaku dirinya ikut aturan isolasi khusus selama 14 hari karena baru pulang dari Purwakarta, namun kenapa ada warga lainnya yang baru pulang tidak di isolasi seperti saya, ada apa dengan pemerintah Desa, katanya.
Memang katanya dia minta isolasi mandiri di rumahnya, tapi ko bisa keluyuran bahkan bisa beli bakso seperti orang yang tidak menjalani isolasi. "Harapan saya, pihak pemerintah Desa bisa berlaku adil dalam menerapkan aturan, kalau seperti ini ya mending bubar saja," jelas Siswanto.
Siswanto juga menjelaskan, warga yang di isolasi khusus ko bisa dibesuk dan bertemu keluarganya, kalau begitu menurut saya percuma, pungkasnya.(AGUS S).

Post a Comment

0 Comments