DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkab Pangandaran Menggelar Rakor Sebelum Pelaksanaan PSBB


Pangandaran LHI
Rapat koordinasi dilakukan sebelum   diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pangandaran bersama seluruh SKPD, para camat serta bersama Kepala desa dan Anggota DPRD yang hadir secara virtual melalui Video Conference, bertempat di command center, setda kab pangandaran, Selasa (5/5/2020).
Dalam rapat tersebut, Bupati Jeje langsung mensosialisasikan poin-poin utama yang nantinya akan diterapkan dalam pemberlakuan PSBB di Kabupaten Pangandaran kepada seluruh jajarannya yang sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Jawa Barat pada rapat koordinasi antara Gubernur dengan Walikota/Bupati se-Jawa Barat beberapa hari yang lalu.
Bupati Jeje menyampaikan, saya mengadakan rapat bersama seluruh Skpd para camat serta bersama Kepala desa dan Anggota DPRD yang hadir secara virtual melalui Video Conference, yang pertama untuk persiapan melaksanakan terkait PSBB besok hari di Kabupaten Pangandaran dan mensosialisasikan terkait apa saja tentang PSBB apa saja yang boleh apa saja yang tidak boleh, utamanya seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran di imbau untuk menghindari kerumunan.“Akses keluar dan masuk ke Kabupaten Pangandaran bakal diperketat serta kami akan memberlakukan seluruh kegiatan dengan cara menjaga jarak,”terangnya.
Bupati Jeje tambahnya, untuk pelaku usaha perdagangan pasar tradisional dan jam tayang toko modern akan diatur. Untuk toko modern bisa beroperasi dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.“Warga masyarakat tidak boleh kumpul-kumpul lebih dari 5 orang. Lalu transportasi diatur, mobil hanya diisi separuh kapasitas tempat duduk, sepeda motor hanya boleh membonceng keluarga terdekat saja. Bonceng istri dan anak boleh, selain itu tidak boleh,” kata Jeje.
Mengenai aktivitas keagamaan seperti salat tarawih dan aktivitas lainnya, Jeje mengaku sudah menerbitkan surat mengimbau warga agar beribadah di rumah. Namun Jeje mengakui, untuk urusan yang satu ini banyak warga yang tak mengindahkan.“Memang kalau untuk urusan keyakinan, sulit untuk diimbau. Kalau pun memaksakan terpaksa lakukan protokol pencegahan. Cuci tangan, pakai masker dan jarak antar jemaah diatur dan kami berharap masyarakat Pangandaran harus sadar bahwa cara ini salah satu upaya dalam memutus mata rantai ancaman penyebaran Covid-19, karena potensi ancaman penyebaran Covid-19 diantaranya disebabkan masyarakat tidak menlakukan pola Prilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan kontak dengan yang lainya,”tandasnya, (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments