Pangandaran LHI
Rapat koordinasi dilakukan sebelum diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) di Kabupaten Pangandaran bersama seluruh SKPD, para camat serta bersama
Kepala desa dan Anggota DPRD yang hadir secara virtual melalui Video
Conference, bertempat di command center, setda kab pangandaran, Selasa
(5/5/2020).
Dalam rapat tersebut, Bupati Jeje langsung
mensosialisasikan poin-poin utama yang nantinya akan diterapkan dalam
pemberlakuan PSBB di Kabupaten Pangandaran kepada seluruh jajarannya yang
sebelumnya telah dijelaskan oleh Gubernur Jawa Barat pada rapat koordinasi
antara Gubernur dengan Walikota/Bupati se-Jawa Barat beberapa hari yang lalu.
Bupati Jeje menyampaikan, saya mengadakan rapat
bersama seluruh Skpd para camat serta bersama Kepala desa dan Anggota DPRD yang
hadir secara virtual melalui Video Conference, yang pertama untuk persiapan
melaksanakan terkait PSBB besok hari di Kabupaten Pangandaran dan
mensosialisasikan terkait apa saja tentang PSBB apa saja yang boleh apa saja
yang tidak boleh, utamanya seluruh masyarakat Kabupaten Pangandaran di imbau
untuk menghindari kerumunan.“Akses keluar dan masuk ke Kabupaten Pangandaran
bakal diperketat serta kami akan memberlakukan seluruh kegiatan dengan cara
menjaga jarak,”terangnya.
Bupati Jeje tambahnya, untuk pelaku usaha perdagangan
pasar tradisional dan jam tayang toko modern akan diatur. Untuk toko modern
bisa beroperasi dari pukul 11.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB.“Warga masyarakat
tidak boleh kumpul-kumpul lebih dari 5 orang. Lalu transportasi diatur, mobil
hanya diisi separuh kapasitas tempat duduk, sepeda motor hanya boleh membonceng
keluarga terdekat saja. Bonceng istri dan anak boleh, selain itu tidak boleh,”
kata Jeje.
Mengenai aktivitas keagamaan seperti salat tarawih dan
aktivitas lainnya, Jeje mengaku sudah menerbitkan surat mengimbau warga agar
beribadah di rumah. Namun Jeje mengakui, untuk urusan yang satu ini banyak
warga yang tak mengindahkan.“Memang kalau untuk urusan keyakinan, sulit untuk
diimbau. Kalau pun memaksakan terpaksa lakukan protokol pencegahan. Cuci
tangan, pakai masker dan jarak antar jemaah diatur dan kami berharap masyarakat
Pangandaran harus sadar bahwa cara ini salah satu upaya dalam memutus mata
rantai ancaman penyebaran Covid-19, karena potensi ancaman penyebaran Covid-19
diantaranya disebabkan masyarakat tidak menlakukan pola Prilaku Hidup Bersih
Sehat (PHBS) dan kontak dengan yang lainya,”tandasnya, (AGUS S)
0 Comments