Pangandaran
LHI
Bupati
Pangandaran H. Jeje Wiradinata menyampaikan bahwa isolasi khusus yang
dijalankan Pemerintah Kabupaten Pangadaran akan dihentikan pada Selasa depan.
"Sampai
hari selasa depan kita sudah tidak ada lagi isolasi khusus", ujar Bupati
Pangandaran.
Hal
tersebut beliau sampaikan usai memimpin rapat evaluasi dan langkah-langkah yang
akan diterapkan di Kabupaten Pangandaran usai pelaksanaan PSBB, bertempat di
Aula Setda Kab. Pangandaran. Jumat,
29/5/2020.
Namun
menurutnya, bagi siapa saja yang ingin ke Pangandaran diharuskan membawa surat
keterangan sehat."Tetapi kepada seluruh masyarakat di luar Pangandaran
yang mau ke Pangandaran wajib membawa surat keterangan sehat", ungkapnya.
Tambahnya,
bagi yang tidak membawa surat keterangan sehat akan disuruh pulang lagi."Kalau
kemarin orang Jakarta datang ke Pangandaran sudah sampai ke Pagandaran tidak
mungkin dipulangkan, kemudian diisolasi. Sekarang mereka wajib membawa surat
keterangan sehat, yang tidak membawa siapa pun akan disuruh pulang kembali,
akan kita tolak", tegasnya.
Pemberlakuan
surat keterangan sehat, adalah bagi semua warga termasuk Beliau.
"Sama,
saya juga kalau keluar kota tetap harus melampirkan surat kesehatan, saya juga
sama yang Iain", ujar Bupati.
Sedangkan
untuk pemeriksaan surat kesehatan yang masuk ke pangandaran menurut Bupati,
dilaksanakan di 2 tempat, di perbatasan dan di tol gate."Kalau yang mau
berwisata atau wisatawan pemeriksaan di dua tempat yaitu diperbatasan dan di
tol gate, sedangkan yang umum di perbatasan saja", katanya.
Beliau
juga menyampaikan kenapa isolasi khusus dihentikan"Pertimbangan isolasi
khusus dicabut karena ada syarat lain yaitu keterangan sehat, kalau kemarin ada
kondisi sangat krusial yaitu hari raya kebiasaan orang mudik, kita menekan
dengan cara isolasi khusus, sekarang ini kondisi sudah normal orang tidak akan
berbondong-bondong pulang oleh karena itu kita berlakukan surat keterangan
sehat", ungkapnya.
Untuk
keterangan sehat harus dilampiri dengan hasil rapid test."Untuk surat
keterangan sehat harus dilampiri hasil rapid test, kalau tidak bisa membawa
surat itu saya tolak tegas", tegasnya.sumber, Bagian Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran.(AGUS S)
0 Comments