Kota
Dumai, LHI
Kilang
Pertamina Refinery Unit (RU) II Dumai, Provinsi Riau tetap berkomitmen memasok
kebutuhan energi nasional dengan beroperasi 24 jam selama 7 hari di masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Unit Manager Communication, Relations & CSR Refinery
Unit II Pertamina, Brasto Galih Nugroho yang di dampingi Ketua Serikat Pekerja
Mitra Puteri Tujuh (SP MP7) Atnata Hendra pada hari Jum'at (08/05/2020)
menyampaikan bahwa pihaknya menerapkan protokol penanganan Covid-19 setelah
darurat siaga Covid-19 diberlakukan di Kota Dumai pada tanggal 19 Maret 2020
lalu oleh Walikota Dumai.
“Kami pastikan dapat terus memenuhi kebutuhan energi
nasional dengan tetap memperhatikan Protokol Penanganan Covid-19 yang berlaku,
seperti menggunakan masker, menempatkan sarana cuci tangan dan hand sanitizer,
pembentukan posko Covid-19, pemeriksaan suhu dan kesehatan sebelum masuk kilang/kantor/perumahan, self
monitoring (monitoring mandiri) kesehatan yang dilaporkan setiap harinya ke manajemen
Kantor Pusat dan Unit Operasi, physical distancing (jaga jarak interaksi), dan
lain sebagainya sebagainya", ungkap Brasto.
Lebih lanjut Brasto menjelaskan, kebijakan bekerja dari
rumah atau work from home masih tetap dijalankan untuk beberapa bidang kerja
yang dapat menjalankan tugasnya secara jarak jauh guna membatasi intensitas
interaksi fisik atau physical distancing di lingkungan Pertamina RU II.
Namun demikian untuk pekerja atau mitra kerja di bidang
yang terkait langsung dengan operasional kilang, jam kerjanya tetap dilaksanakan
secara normal dengan pembagian 3 jadwal shift untuk menjalankan operasional
kilang sepanjang 24 jam sehari.
Brasto menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 989
pekerja Pertamina dan 997 Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) Pertamina RU II di
kilang Dumai, kilang Sungai Pakning dan aset Pangkalan Brandan tetap bekerja
baik di kilang, kantor maupun work from home untuk memastikan kilang Pertamina
RU II dapat memasok energi bagi Indonesia.
“Langkah ini diambil selain untuk menjalankan arahan dari
pemerintah juga sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19.
Untuk pekerja atau mitra kerja yang tetap masuk kerja, serangkaian protokol dan
program preventif terus dilaksanakan,” ujar Brasto.
Brasto menyebutkan bahwa kilang Sungai Pakning, Kabupaten
Bengkalis, Provinsi Riau yang berada di bawah supervisi manajemen Pertamina RU
II saat ini sedang menjalankan kegiatan pemeliharaan yang melibatkan tenaga
kerja lokal sebagai upaya untuk tetap memberikan pendapatan bagi masyarakat
yang terdampak Covid-19.
Menyikapi tenaga kerja lokal, Ketua Serikat Pekerja Mitra
Puteri Tujuh (SP MP7) Atnata Hendra menambahkan bahwa seluruh TKJP Pertamina
khusus untuk mitra kerja yang bekerja di lingkungan Pertamina RU II juga diberlakukan
sistem yang serupa terkait work from home, yaitu work from home bagi yang bisa
work from home dan tetap masuk kilang terutama yang berkaitan dengan
operasional kilang.
“Alhamdulillah selama masa pandemi Covid-19 ini, TKJP
Pertamina yang merupakan tenaga kerja lokal Dumai, Bengkalis dan Pangkalan
Brandan tetap bekerja menjadi mitra kerja di lingkungan Pertamina RU II dan
tetap mendapatkan pembayaran penghasilan 100% seperti pada masa-masa normal,
termasuk bagi yang menjalankan tugas dari rumah,” jelas Hendra.
Sebagai wadah aspirasi bagi para mitra kerja di lingkungan
kilang Pertamina Dumai, Hendra pun menjelaskan selain memantau kesejahteraan
para anggota pada masa Covid-19 ini, pihaknya juga terus menjalankan program
edukasi dan pemantuan terkait protokol Covid-19 yang dijalankan oleh para TKJP.
(IWAN NST)
0 Comments