Lampura,LHI
Ketua
Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC. PPWI) Kabupaten
Lampung Utara menyoroti Dana Desa (DD) di Kecamatan Sungkai Barat terkesan ada
sejumlah oknum yang menutupi dugaan aroma busuk para Kepala Desa (Kades).
Oleh karena itu, Nopri Yanto Ketua DPC. PPWI, Kamis
21/05/2020 mengatakan sudah sepantasnya Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten
Lampung Utara agar menindak tegas pelaku dugaan penyalahgunaan DD tahun 2020 di
Kecamatan tersebut, harapnya.
Ditambahkannya, dengan adanya pengakuan tukang yang
mengerjakan Drainase sepanjang 400 meter di Desa Comok Sinar Jaya, yang
menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 sebesar Rp 137. 923. 000 itu,
menambah catatan minimnya pengawasan oleh oknum Pendamping Desa serta Camat
setempat.
Ada kemungkinan sejumlah Desa di Kecamatan itu, mendapat
perlakuan seperti di Desa Comok Sinar Jaya, sebagaimana diberitakan sebelumnya,
Desa Negeri Batin Jaya dan Desa Cahaya Mas, kata Ketua.
Camat Sungkai Barat yang kala itu meminta agar rekan media
untuk tidak membesar - besarkan permasalahan serta mau menyelesaikan secara
kekeluargaan, seakan - akan setiap kinerja sosial kontrol dapat terselesaikan
dengan rupiah, tanpa meninjau maupun melihat fakta yang terjadi di Desa
bimbingannya.
Lebih lanjut Nopri memandang Yenni selaku Pendamping Desa
yang terkesan terburu - buru membenarkan apa yang disampaikan oleh Kades, bahwa pekerja
drainase adalah warga setempat, tanpa cek and ricek di Desa tersebut.
Hasrat Camat Sungkai Barat agar masalah tidak berkembang
dan coretan WhatsApp Pendamping Desa, itulah menjadi dasar salah satu
organisasi pers di Lampung Utara menilai adanya dugaan kerjasama dalam bentuk
kejahatan.
Dengan cara itu juga sejumlah oknum Kades di Sungkai Barat
diduga dapat meraup pundi - pundi rupiah dan mengesampingkan Permendes PDTT, RI
Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Permendesa PDTT, RI Nomor 11 tahun
2019. (INDRI)***
0 Comments