DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kadis PMD Kab.Lampura Meminta Pendamping Desa Mengawal Pelaksanaan Kegiatan Yang Didanai dari Dana Desa


Lampura, LHI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, meminta Pendamping Desa mengawal pelaksanaan kegiatan yang didanai dari Dana Desa (DD).
Kadis PMD Kabupaten Lampung Utara Wahab, MM yang ditemui di ruang kerja nya mengingatkan pada Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa agar semaksimal mungkin mendampingi Desa dalam rangka pelaksanaan kegiatan - kegiatan bersumber Dana Desa yang dibiayai dari APBN, terang Kadis Senin 18/05/2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dari pantauan wartawan pada Puskesdes di Dusun 03 Talang Darat, Desa Cahaya Mas, Kecamatan Sungkai Barat, ditemukan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Pasalnya ditemukan tidak adanya coran pada Limas (antara susunan bata dengan atap) juga ring balok, serta nampak bagian limas gedung tidak diplaster pada pembangunan Puskesdes seluas 6 x 8 meter dan pondopo dengan ukuran 2 X4 yang menghabiskan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 147. 464. 100,- tersebut.
Eko Purwanto Sekretaris Desa Cahaya Mas yang diamini Hartono Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang kala itu ditemui di lokasi pekerjaan, Sabtu 16/05/2020, menjelaskan, bahwa pekerjaan pembuatan gedung Puskesdes pihak Desa memakai jasa konsultan orang Kotabumi yang bernama Hamzah, tutur salah satu perangkat desa.  
Sebelumnya, Mankodri beberapa waktu lalu selaku Inspektur mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan pada seluruh Kades untuk tidak main-main dengan Dana Desa jika ada kesalahan, kekeliruan serta tidak sesuai dengan APBDes maka kita  akan tidak lanjuti, tegasnya.(NOPRI)***

Post a Comment

0 Comments