Lampura, LHI
Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, meminta Pendamping Desa mengawal pelaksanaan kegiatan yang
didanai dari Dana Desa (DD).
Kadis PMD Kabupaten Lampung Utara Wahab, MM yang ditemui di
ruang kerja nya mengingatkan pada Pendamping Desa maupun Pendamping Lokal Desa
agar semaksimal mungkin mendampingi Desa dalam rangka pelaksanaan kegiatan -
kegiatan bersumber Dana Desa yang dibiayai dari APBN, terang Kadis Senin
18/05/2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya dari pantauan wartawan
pada Puskesdes di Dusun 03 Talang Darat, Desa Cahaya Mas, Kecamatan Sungkai
Barat, ditemukan adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Pasalnya ditemukan tidak adanya coran pada Limas (antara
susunan bata dengan atap) juga ring balok, serta nampak bagian limas gedung
tidak diplaster pada pembangunan Puskesdes seluas 6 x 8 meter dan pondopo
dengan ukuran 2 X4 yang menghabiskan Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 147. 464.
100,- tersebut.
Eko Purwanto Sekretaris Desa Cahaya Mas yang diamini
Hartono Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang kala itu ditemui di lokasi pekerjaan,
Sabtu 16/05/2020, menjelaskan, bahwa pekerjaan pembuatan gedung Puskesdes pihak
Desa memakai jasa konsultan orang Kotabumi yang bernama Hamzah, tutur salah
satu perangkat desa.
Sebelumnya, Mankodri beberapa waktu lalu selaku Inspektur
mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan pada seluruh Kades untuk tidak
main-main dengan Dana Desa jika ada kesalahan, kekeliruan serta tidak sesuai
dengan APBDes maka kita akan tidak
lanjuti, tegasnya.(NOPRI)***
0 Comments