DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kades Sindang Agung Diduga Tidak Transparan Dalam Penggunaan Dana Desa Untuk Kegiatan Pembangunan


Lampura,LHI
Meskipun telah diingatkan oleh pihak auditor (Inspektorat) Kabupaten Lampung Utara beberapa waktu lalu, namun tidak membuat surut sejumlah oknum Kepala Desa (Kades) untuk melakukan tindakan penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Sebagaimana yang dilakukan oleh Kades Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja,
yang terkesan tidak tranparan bahkan cenderung menimbulkan dugaan sarat korupsi pada pelaksanaan pembangunan Balai Desa.
Contohnya saja, rabat beton rabat beton tahun 2018 lalu, yang seyogyanya belumlah mengalami kerusakan jika dilaksanakan sesuai dengan ketentuan serat Rencana Anggaran Belanja (RAB) tersebut.
Tetapi pada kenyataannya rabat beton di Dusun 01, yang menghabiskan dana anggaran desa Rp 125. 575. 500,- dengan volume 125 x 2,5 x 15 itu telah mengalami kerusakan.
Mankodri ketika diminta tanggapannya, seputar dugaan tidak tranparannya Kades Sindang Agung pada kegiatan pembangunan Balai Desa, serta belum apa-apa rabat beton tahun 2018 telah mengalami kerusakan.
 Mankodri selaku inspektur menegaskan akan pemeriksaan secara khusus pada Kades serta Dana Desa nya, ucapnya, Senin 11/05/2020 kemarin.
Masih menurut Mankodri, “Kami akan telusuri dilapangan dan akan kami konfirmasikan kepada Kades,” padahal pihaknya telah mengingatkan serta wanti – wanti pada seluruh Kades, jangan macam – macam dengan DD, laksakan sesuai aturan sesuai APBDes,  jika ada penyimpangan disitu, maka tunggu saja mereka, tukasnya.
Dugaan tidak tranparan pada pekerjaan Balai Desa itu, ketika sejumlah awak media mempertanyakan DD Sindang Agung tahun 2020 pada Sumeh selaku Kades Sindang Agung yang juga sebagai pengawas pekerjaan, tercium aroma menutupi pada publik."Kegiatan DD tahun 2020 yakni Pembangunan Gedung Balai Desa mengenai anggaran silahkan tanya saja pada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), singkatnya. (NOP)***

Post a Comment

0 Comments