DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kades Sindang Agung Abaikan Himbauan Inspektorat Kab.Lampura


Lampura,LHI
Kepala Desa Sindang Agung tergolong nekat, meskipun telah dihimbau oleh Inspektorat Kab.Lampung Utara,namun masih saja terkesan menutupi penggunaan Dana Desa (DD) pada awak media untuk kepentingan publik.
Dengan tidak adanya keterbukaan Kades, akan menjadi hambatan dalam pengawasan penggunaan DD di Desa tersebut, oleh segenap elemen masyarakat.
Sumeh Kades Sindang Agung yang kala itu enggan memaparkan penggunaan DD nya, diduga ada niat jahat terhadap DD Sindang Agung. Padehal penting nya keterbukaan informasi publik sudah menjadi keharusan bagi segenap oknum Kades.
Mengutip dari dairibaru.com, beberapa waktu lalu Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui status DD. Bahwa DD pada hakikatnya adalah dana masyarakat, dimana aparat daerah dan aparat desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik.
Mulai dari berapa besar dana diterima hingga penggunaan atau realisasinya secara rutin. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga ikut mengawasi, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Bahkan dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Sekjen Kemdes PDTT menyarankan agar dapat melaporkan ketika ada hal yang berkaitan dengan penggunaan DD maupun ADD.
Pemerintah Pusat sendiri, sudah ada mempersiapkan  sistem pengawasannya. Kemdes PDTT menyediakan call center 1500040 atau SMS Center di nomor 081288990040 / 087788990040 bagi masyarakat untuk melaporkan bisa mencurigai indikasi penyelewengan. Kemdes PDTT juga telah membentuk Satgas DD, yang membantu kementerian untuk pemantauan, pengawalan dan pengawasan DD.
Setiap kasus yang dilaporkan ke Kemdes PDTT akan diserahkan ke aparat hukum bila masuk ranah hukum, sedangkan yang masih bisa ditolerir dilakukan pembinaan. Kemdes PDTT juga rutin melakukan sosialisasi melalui pertemuan langsung dengan Kades dan Kepala Daerah.
Namun sayangnya himbauan dari Inspektorat hingga Sekjen Kemdes PDTT tidak membuat Kades Sindang Agung surut untuk terus menutupi kegiatan serta anggaran DD di desanya.Persoalan korupsi dana desa semakin merebak terutama di daerah-daerah yang kerap terjadi karena banyak oknum Kades tidak transparan mengenai pengelolaan DD.
Diduga dengan tidak tranparan nya Kades Sindang Agung ada kemungkinan akan melakukan tindakan korupsi.(NOP)***

Post a Comment

0 Comments