Lampura,LHI
Kepala
Desa Sindang Agung tergolong nekat, meskipun telah dihimbau oleh Inspektorat Kab.Lampung
Utara,namun masih saja terkesan menutupi penggunaan Dana Desa (DD) pada awak
media untuk kepentingan publik.
Dengan tidak adanya keterbukaan Kades, akan menjadi
hambatan dalam pengawasan penggunaan DD di Desa tersebut, oleh segenap elemen
masyarakat.
Sumeh Kades Sindang Agung yang kala itu enggan memaparkan
penggunaan DD nya, diduga ada niat jahat terhadap DD Sindang Agung. Padehal
penting nya keterbukaan informasi publik sudah menjadi keharusan bagi segenap
oknum Kades.
Mengutip dari dairibaru.com, beberapa waktu
lalu Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemdes PDTT) Anwar Sanusi mengatakan masih banyak masyarakat yang belum
mengetahui status DD. Bahwa DD pada hakikatnya adalah dana masyarakat, dimana
aparat daerah dan aparat desa diberi tugas untuk mengelolanya dengan baik.
Mulai dari berapa besar dana diterima hingga penggunaan
atau realisasinya secara rutin. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat juga ikut
mengawasi, sehingga ada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
Bahkan dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta,
Sekjen Kemdes PDTT menyarankan agar dapat melaporkan ketika ada hal yang
berkaitan dengan penggunaan DD maupun ADD.
Pemerintah Pusat sendiri, sudah ada mempersiapkan sistem pengawasannya. Kemdes PDTT menyediakan
call center 1500040 atau SMS Center di nomor 081288990040 / 087788990040 bagi
masyarakat untuk melaporkan bisa mencurigai indikasi penyelewengan. Kemdes PDTT
juga telah membentuk Satgas DD, yang membantu kementerian untuk pemantauan, pengawalan
dan pengawasan DD.
Setiap kasus yang dilaporkan ke Kemdes PDTT akan diserahkan
ke aparat hukum bila masuk ranah hukum, sedangkan yang masih bisa ditolerir
dilakukan pembinaan. Kemdes PDTT juga rutin melakukan sosialisasi melalui
pertemuan langsung dengan Kades dan Kepala Daerah.
Namun sayangnya himbauan dari Inspektorat hingga Sekjen
Kemdes PDTT tidak membuat Kades Sindang Agung surut untuk terus menutupi
kegiatan serta anggaran DD di desanya.Persoalan korupsi dana desa semakin
merebak terutama di daerah-daerah yang kerap terjadi karena banyak oknum Kades
tidak transparan mengenai pengelolaan DD.
Diduga dengan tidak tranparan nya Kades Sindang Agung ada
kemungkinan akan melakukan tindakan korupsi.(NOP)***
0 Comments