DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Inspektorat Lampura Akan Telusuri Serta Menindak Lanjuti Dugaan Ketidaktransparan Kepala Desa Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja, Serta Rusaknya Rabat Beton Tahun 2018


Lampura,LHI
Inspektorat akan telusuri serta menindak lanjuti apa yang telah menjadi pemberitaan di media cetak maupun Online.Hal itu disampaikan oleh Mankodri selaku inspektur, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11/05/2020.
Terkait dugaan ketidak transparan Kepala Desa Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja, serta rusaknya rabat beton tahun 2018 di Desa tersebut."Kami akan telusuri dilapangan dan akan kami konfirmasikan kepada Kades,"
Manakala itu sesuai dengan apa yang diberitakan, maka kami akan melakukan pemeriksaan secara khusus pada Kades serta Dana Desa nya, terang Inspektur.
Masih menurut Mankodri, pihaknya telah mengingatkan serta wanti - wanti pada seluruh Kades, jangan macam - macam dengan DD, laksakan sesuai aturan dan dana yang ada serta APBDes jika ada penyimpangan disitu, maka tunggu saja mereka, tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketidak transparanan Kades Sindang Agung terhadap publik dalam pembangunan Balai Desa serta rusaknya rabat beton tahun 2018 lalu di Dusun 01, yang menghabiskan dana anggaran desa Rp 125. 575. 500,-  dengan volume 125 x 2,5 x 15 itu telah mengalami kerusakan.(NOP)***


Post a Comment

0 Comments