Lampura,LHI
Inspektorat
akan telusuri serta menindak lanjuti apa yang telah menjadi pemberitaan di
media cetak maupun Online.Hal itu disampaikan oleh Mankodri selaku inspektur,
saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11/05/2020.
Terkait dugaan ketidak transparan Kepala Desa Sindang Agung
Kecamatan Tanjung Raja, serta rusaknya rabat beton tahun 2018 di Desa tersebut."Kami
akan telusuri dilapangan dan akan kami konfirmasikan kepada Kades,"
Manakala itu sesuai dengan apa yang diberitakan, maka kami
akan melakukan pemeriksaan secara khusus pada Kades serta Dana Desa nya, terang
Inspektur.
Masih menurut Mankodri, pihaknya telah mengingatkan serta
wanti - wanti pada seluruh Kades, jangan macam - macam dengan DD, laksakan
sesuai aturan dan dana yang ada serta APBDes jika ada penyimpangan disitu, maka
tunggu saja mereka, tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketidak transparanan
Kades Sindang Agung terhadap publik dalam pembangunan Balai Desa serta rusaknya
rabat beton tahun 2018 lalu di Dusun 01, yang menghabiskan dana anggaran desa
Rp 125. 575. 500,- dengan volume 125 x
2,5 x 15 itu telah mengalami kerusakan.(NOP)***
0 Comments