Lampung Utara,LHI
Menanggapi
pemberitaan di beberapa media online yang ada di Kabupaten Lampung Utara,
terkait dugaan adanya upaya tindak penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Comok
Sinar Jaya, Inspektorat angkat bicara.
Selain pihak Auditor Kabupaten (Inspektorat), Dinas
Pemerintahan Desa juga menyuarakan tugas dan fungsi nya sebagai leading sektor
dari setiap Desa.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)
Kabupaten Lampung Utara, Wahab, MM, yang ditemui di ruang kerja nya,
Senin 18/05/2020 mengatakan, pihaknya
selaku pembina Desa di Kabupaten Lampung Utara mengharapkan agar Kades
melaksanakan DD sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan, baik
oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT)
maupun Menteri Keuangan yang regulasi nya telah diterbitkan dari jauh - jauh
hari, jelas Kadis.
Terpisah, pihak Inspektorat melalui Rofi Pebriansyah
sebagai Irban IV, menerangkan agar Kades dapat melaksanakan Dana Desa sesuai
dengan aturan.
Sebelumnya, Mankodri (Senin 11/05/2020) selaku Inspektur
mengatakan, pihaknya selalu mengingatkan pada seluruh Kades untuk tidak
main-main dengan Dana Desa jika ada kesalahan, kekeliruan serta tidak sesuai
dengan APBDes maka kita akan tidak
lanjuti, tegasnya.
Berawal dari dugaan pelaksanaan pembuatan Drainase
sepanjang 400 meter di Desa Comok Sinar Jaya yang menghabiskan anggaran Dana
Desa (DD) sebesar Rp 137. 923. 000 itu tidak mengedepankan azas gotong royong
(swakelola) pada masyarakat setempat, bahkan disinyalir dipihak ketigakan pada
masyarakat Kampung Belimbing yakni Desa tetangga.
Pernyataan bahwa pekerja bukanlah masyarakat di Desa Comok
Sinar Jaya itu dikatakan oleh sejumlah tukang yang diamini rekan seprofesinya
saat ditemui dilokasi Drainase.Misrok dan Sanan serta kawan - kawan mengatakan
mereka bukanlah warga Desa Comok Sinar Jaya tetapi Desa Belimbing.
Pekerjaan juga membenarkan bila pemasangan batu secara
berdiri dan menyandar di tanah serta tidak diberi batu split pada bagian lantai
dasar siring pasang itu, atas perintah Kades."Kami ini hanya pekerja
borongan mas, apa yang diperintahkan pada kami, itu yang dilaksanakan,"
jelas para tukang.
Namun sayangnya hingga berita ini dilangsir kembali Hendra
Gunawan sebagai Kades Comok Sinar Jaya, belum memberikan hak jawabnya pada
publik.Disinyalir apa yang menjadi dugaan awak media tersebut, dibenarkan oleh
Kades Comok Sinar Jaya.(NOP)***
0 Comments