DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Oku Selatan Gelar Press Release


OKU Selatan,LHI
Muaradua (18/05) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU Selatan menggelar press release terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan, Senin (18/05/2020).
Press Release yang digelar di Guest House Pemkab OKU Selatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Gugus Tugas Dony Agusta, SKM.,M.M. turut hadir Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19 OKU Selatan Marlis Abadi, SKM.,M.M. Kepala Dinas Kesehatan dr. Mery Astuti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Firman Bastari, S.STP.,M.Si. Kepala Dinas Pariwisata Darmawan, S.E.,M.Si. dan Para Rekan Media di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam press release ini, Jubir Gugus Tugas Kabupaten OKU Selatan menjelaskan bahwasannya untuk jumlah  ODP di Kabupaten OKU Selatan per tanggal 18 Mei 2020 berjumlah 204 Orang,  selesai pemantauan 202, dan 2 masih dalam pemantauan. Sedangkan untuk  PDP di Kabupaten OKU Selatan berjumlah 6 orang, 5 diantaranya selesai pengawasan dan 1 masih dalam proses pengawasan.
Dalam kesempatan ini Juru Bicara Gugus Tugas juga menjelaskan terkait pasien positif Covid-19 di Kabupaten OKU berinisial MF umur 32 Tahun alamat Air Paoh Baturaja yang sempat kontak langsung dengan warga Muaradua Kisam dan Muaradua.
Terkait hal ini Jubir menjelaskan, bahwasannya Tim Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Muaradua Kisam telah melakukan tracking langsung door to door dan hasilnya ada 24 orang yang kontak langsung dengan Pasien MF dan ada 4 orang di Kecamatan Muaradua.
Sebanyak 28 orang yang kontak langsung dengan pasien MF, telah dilakukan Rapid Test pertama dengan hasil negatif, dan pada tanggal 24 Mei 2020 nanti akan kembali dilakukan Rapid Test.
Sampai saat informasi ini diturunkan, Kabupaten OKU Selatan adalah salah satu dari 3 Kabupaten/Kota yang masih dalam Zona Hijau untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Dari 17 Kabupaten/Kota Se Sumatera Selatan ada 9 Kabupaten/Kota yang telah masuk dalam Zona Kuning, dan 5 Kabupaten/Kota dalam Zona Merah diantaranya Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten OKU, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Linggau.
Ditetapkannya Zona Hijau karena Kabupaten OKU Selatan sendiri masih nol Positif Covid-19. Meskipun demikian Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten OKU Selatan terus menghimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan untuk selalu waspada dengan selalu memakai masker. Selain memakai masker, masyarakat juga dihimbau untuk tetap jaga jarak, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, tetap di rumah, makan makanan sehat dan olahraga agar imunitas tubuh kuat. 
Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan mari bersama-sama mengikuti himbahan dan peraturan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, agar OKU Selatan ini selalu Zona Hijau. Tentunya dalam hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan secara maksimal dan komitmen  selalu melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU Selatan. (RAHIM)***

Post a Comment

0 Comments