Lampung
Utara ,LHI
Erwin
(24) dan M. Syaftomi Wahyudin Setiawan (20) kedua merupakan warga Segala Mider
Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah harus berurusan dengan petugas
kepolisian.
Dua pemuda tersebut berhasil diamankan oleh Sat Sabhara
Polres Lampung Utara dibantu warga setelah melakukan aksi pencurian kendaraan
bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga, Selasa (6/5/2020).
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho
Martono, S.I.K., M,Si. menjelaskan kedua pelaku berhasil diamankan oleh
tim Walet Sat Sabhara Polres Lampung Utara dibantu warga sekitar pukul 16.30
Wib setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban Febra Sumatri (30)
warga Padat Karya Kelurahan Rejosari di jln. printis Kemerdekaan Kota Alam.
"Kedua pelaku merupakan pelaku Spesialis curanmor
dengan modus mengambil Sepada Motor korban yang terpakir menggunakan kunci
T," kata AKBP Bambang Yudho.
Lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Lampung Utara
tersebut, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses
penyidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan para pelaku ini sudah
melakukan tindak pidana 3C di beberapa wilayah Lampung Utara."Kedua pelaku
akan kita jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian dengan pemberatan
dengan acaman hukuman enam tahun penjara," jelas Kapolres Lampung Utara.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments