Tuba,LHI
Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Lokal, Rabu (13/05/2020).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang sopi’i yang
mengagendakan pembahasan tingkat II atas rancangan peraturan tertib DPRD lokal.
Rapat di gelar di ruang Utama DPRD,membahas
Rancangan Tata Tertib Dewan Tulangbawang.
Panitia
kerja (Panja) DPRD Tulangbawang Edi Saputra mengatakan, penyusunan dan
pembahasan rancangan tata tertib dilakukan secara cermat dan detail. Lebih
mampu memperkaya khazanah kearifan lokal khusus budaya di kabupaten Sai Bumi
Nengah Nyappur.“Rancangan tata tertib DPRD Tulangbawang terdiri dari 130 pasal dan
sekitar 18 bab.Rancangan tata tertib akan memerlukan patokan kinerja DPRD
Tulangbawang,” kata Edi.
Dia
melanjutkan, menyusun rancangan tata tertib DPRD yang memenuhi Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang tata susun tata tertib DPRD Provinsi,
dan DPRD Kabupaten / Kota.
Sebelumnya,
dalam sambutan yang baru saja dibuka paripurna tersebut Ketua DPRD Tulang
bawang kembali menyinggung masalah pemulihan dan penanganan covid-19 yang
sedang melanda.
Dia
meminta seluruh anggota DPRD tetap menjalankan tugas dan menjalankan di tengah
pandemi covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sopi’i
juga meminta Pemkab Tulangbawang dan pihak terkait lainya terus melakukan
langkah-langkah antisipasi hasil pandemi Covid-19, antara lain: dengan menjalankan
program perlindungan sosial untuk mendukung ekonomi masyarakat.
“DPRD
Kabupaten Tulangbawang mengapresiasi upaya Pemkab Tulangbawang dalam melakukan
upaya dan penangangan covid-19. Karena itu, peran aktif seluruh elemen dalam
mendukung keberhasilan pemkab ini sangat dibutuhkan,” kata Sopi’i. (ADV)
0 Comments