DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Tulang Bawang Gelar Rapat Paripurna, Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Lokal


Tuba,LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat paripurna yang membahas rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD Lokal, Rabu (13/05/2020).
            Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang sopi’i yang mengagendakan pembahasan tingkat II atas rancangan peraturan tertib DPRD lokal. Rapat di gelar di ruang Utama DPRD,membahas  Rancangan Tata Tertib Dewan Tulangbawang.
Panitia kerja (Panja) DPRD Tulangbawang Edi Saputra mengatakan, penyusunan dan pembahasan rancangan tata tertib dilakukan secara cermat dan detail. Lebih mampu memperkaya khazanah kearifan lokal khusus budaya di kabupaten Sai Bumi Nengah Nyappur.“Rancangan tata tertib DPRD Tulangbawang terdiri dari 130 pasal dan sekitar 18 bab.Rancangan tata tertib akan memerlukan patokan kinerja DPRD Tulangbawang,” kata Edi.
Dia melanjutkan, menyusun rancangan tata tertib DPRD yang memenuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang tata susun tata tertib DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota.
Sebelumnya, dalam sambutan yang baru saja dibuka paripurna tersebut Ketua DPRD Tulang bawang kembali menyinggung masalah pemulihan dan penanganan covid-19 yang sedang melanda.
Dia meminta seluruh anggota DPRD tetap menjalankan tugas dan menjalankan di tengah pandemi covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sopi’i juga meminta Pemkab Tulangbawang dan pihak terkait lainya terus melakukan langkah-langkah antisipasi hasil pandemi Covid-19, antara lain: dengan menjalankan program perlindungan sosial untuk mendukung ekonomi masyarakat.
“DPRD Kabupaten Tulangbawang mengapresiasi upaya Pemkab Tulangbawang dalam melakukan upaya dan penangangan covid-19. Karena itu, peran aktif seluruh elemen dalam mendukung keberhasilan pemkab ini sangat dibutuhkan,” kata Sopi’i. (ADV)


Post a Comment

0 Comments