Pangandaran LHI
Satu keluarga setatus ODP warga Kecamatan parigi
lakukan karantina mandiri di rumahnya, keluarga tersebu tidak di isolasi di
tempat yang sudah di sediakan penerintah dengan alasan keluarga tersebut
memiliki dua anak kecil, hal itu di sampaikan kepala desa Parigi H Ajat
Sudrajat saat di temui di kantornya, Jumat 1/5/2020.
H Ajat menyampaikan, keluarga tersebut memiliki
anggota keluarga sebanyak delapan orang, kini semuanya di karantina di rumahnya
dengan pengawasan ketat. "Kedelapan orang tersebut memiliki riwayat pulang
dari daerah tanggerang, awalnya mereka akan di isolasi di salah satu sekolah
yang ditunjuk sebagai tempat isolasi, namun mereka memiliki dua anak kecil
sehingga kami bersepakat melakukan karantina mandiri dirumahnya. Papar Ajat.
Kita memberikan ijin karantina mandiri bukan berarti
tidak ada kasur di tempat idolasi, namun kami melihat kedua anak yang masih
kecil, karena saat kita mau coba mengisolasi di tempat yang sudah di sediakan
pemerintah, kedua anak itu nagis nangis, maka dengan berbagai pertimbangan kita
ijinkan lakukan karantina mandiri di rumahnya yang kebetulan agak jauh dari
rumah tetangga.
Ajat menambahkan, kami memberikan Ijin kepada keluarga
tersebut dengan suatu perjanjian yang di saksikan oleh Kepala Desa, Babinsa dan
Babinkamtibmas setempat, yang
didalaminya yang bersangkutan siap melaksanakan semua anjuran pemerintah
terkait upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus korona (covid-19),
pungkasnya. (AGUS S)
0 Comments