OKU
Selatan LHI
Polres
Kabupaten OKU Selatan Press Release ungkap kasus Curanmor 365 dan 363 Berada
diwilayah hukum Polres OKU Selatan, acara berlangsung di halaman Mapolres OKU
Selatan Selasa pukul 11,30 WIB langsung di pimpin Kapolres OKU Selatan AKBP
Denny Agung Andriana bersama jajarannya
Kapolsek
Buay Sandang Aji Abusama dan jajaranya bekerjasama Reskrim Polres berhasil
menangkap dan mengungkap dalam press release 13 unit sepeda motor hasil
curanmor diamankan, 1 unit Senjata api rakitan empat butir peluru 9 mm ,1 unit
Senjata api mainan (korek api), Satu buah Hp Samsung J2. dan uang tunai Rp 800
ribu dari ketiga tersangka.
Kapolres
OKU Selatan mengatakan ketiga tersangka ini telah melakukan kejahatannya
terungkap sejak tahun 2010, tersangka kami buru perihal laporan masyarakat
terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh Agus
Suprianto umur 28 tahun alamat Way Bulan
Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua, Pekerjaan Karyawan J&T Kabupaten
OKU Selatan. dengan Nomor Surat laporan
LP.B./17/IV/2020/ Sumsel/ Okus/ Sek Bsa/ Tanggal 19 april 2020.
Adapun
tempat kejadian perkara Jalan Raya Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang
Aji, Kabupaten OKU Selatan .waktu kejadian perkara pada pukul 18.30 Pada hari
minggu Tanggal 19 april 2020, korban Suprianto di begal sepeda motornya
dirampas tersangka serta korban diancam menggunakan senjata api oleh para
tersangka
"Atas
laporan tersebut Reskrim Polres OKU Selatan bersama Jajaran Polsek Buay Sandang
Aji melakukan penyelidikan, mencari keberadaan tersangka akhirnya ketiga
tersangka dapat kita ringkus," ia katakan
"Setelah
kami lakukan pengembangan tersangka telah lama melakukan kejahatan curanmor
hingga tercatat hampir puluhan sepeda motor hasil kejahatan telah kami amankan.
Motor dijual pelaku antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta ,"
"Ketiga
tersangka dijerat Pasal 365 dan 363 serta junto pasal kepemilikan senjata api
selatan, dengan UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. Ia terancam 20
tahun penjara akibat perbuatannya.,"ungkap Denny
Awal
mula tertangkap Darsono ,umur 25 Tahun Pekerjaan Tani, Alamat : Desa Tanjung menang ulu Kecamatan Buay
Sandang aji Kabupaten OKU Selatan,
setelah di lakukan pengembangan
bisa menangkap Joni Alimudin ,umur 35 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa
Tanjung Menang Ulu Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan dan Afrizal
umur 23 tahun Desa Tanjung Menang Kecamatan BSA
(BAS, RAHIM)
0 Comments