Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Curanmor Serta kepemilikan Senjata Api Di OKU Selatan Berhasil Diringkus


OKU Selatan LHI
Polres Kabupaten OKU Selatan Press Release ungkap kasus Curanmor 365 dan 363 Berada diwilayah hukum Polres OKU Selatan, acara berlangsung di halaman Mapolres OKU Selatan Selasa pukul 11,30 WIB langsung di pimpin Kapolres OKU Selatan AKBP Denny Agung Andriana bersama jajarannya
Kapolsek Buay Sandang Aji Abusama dan jajaranya bekerjasama Reskrim Polres berhasil menangkap dan mengungkap dalam press release 13 unit sepeda motor hasil curanmor diamankan, 1 unit Senjata api rakitan empat butir peluru 9 mm ,1 unit Senjata api mainan (korek api), Satu buah Hp Samsung J2. dan uang tunai Rp 800 ribu dari ketiga tersangka.
Kapolres OKU Selatan mengatakan ketiga tersangka ini telah melakukan kejahatannya terungkap sejak tahun 2010, tersangka kami buru perihal laporan masyarakat terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan oleh Agus Suprianto  umur 28 tahun alamat Way Bulan Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Muaradua, Pekerjaan Karyawan J&T Kabupaten OKU Selatan. dengan Nomor Surat laporan  LP.B./17/IV/2020/ Sumsel/ Okus/ Sek Bsa/ Tanggal 19 april 2020.
Adapun tempat kejadian perkara Jalan Raya Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan .waktu kejadian perkara pada pukul 18.30 Pada hari minggu Tanggal 19 april 2020, korban Suprianto di begal sepeda motornya dirampas tersangka serta korban diancam menggunakan senjata api oleh para tersangka
"Atas laporan tersebut Reskrim Polres OKU Selatan bersama Jajaran Polsek Buay Sandang Aji melakukan penyelidikan, mencari keberadaan tersangka akhirnya ketiga tersangka dapat kita ringkus," ia katakan
"Setelah kami lakukan pengembangan tersangka telah lama melakukan kejahatan curanmor hingga tercatat hampir puluhan sepeda motor hasil kejahatan telah kami amankan. Motor dijual pelaku antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta ,"
"Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 dan 363 serta junto pasal kepemilikan senjata api selatan, dengan UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. Ia terancam 20 tahun penjara akibat perbuatannya.,"ungkap Denny
Awal mula tertangkap Darsono ,umur 25 Tahun Pekerjaan Tani, Alamat  : Desa Tanjung menang ulu Kecamatan Buay Sandang aji Kabupaten OKU Selatan,  setelah di lakukan pengembangan  bisa menangkap Joni Alimudin ,umur 35 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Tanjung Menang Ulu Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan dan Afrizal umur 23 tahun Desa Tanjung Menang Kecamatan BSA  (BAS, RAHIM)

Post a Comment

0 Comments