DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Camat Sungkai Barat Berharap, Permasalahan di Desa Comok Sinar Jaya Tidak Dibesar - Besarkan


Lampung Utara,LHI
Camat Sungkai Barat berharap permasalahan yang terjadi di Desa Comok Sinar Jaya, tidak dibesar - besarkan serta dapat dikoordinasikan secara kekeluargaan.
Hal itu disampaikan Zulham A Rajak  selaku Camat pada awak media yang meminta tanggapannya melalui telepon seluler, terkait dugaan minimnya pemberdayaan masyarakat serta dipihak ketigakan nya pelaksanaan pembuatan Drainase di Desa Comok Sinar Jaya, Sabtu malam 16/05/2020 sekitar pukul 19:00 wib.
Menurut Zulham, Kepala Tukangnya benar dari luar, tapi kalau pekerjanya masyarakat setempat. Saya sudah konfirmasi dengan Pak Kades nya, ujar Pak Camat.
Zulham juga menerangkan jika Kades  baru pulang dari kebun, makanya tidak sempat menemui sejumlah pewarta yang ingin meminta keterangan pasca dugaan telah dipihak ketigakan nya Drainase tersebut. "Jadi saya mewakili beliau (Kades) artinya mohon katakanlah enggak usah di besar - besarkan ini bang, artinya kita kordinasikan". Harap Camat.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan pembuatan Drainase sepanjang 400 meter di Desa Comok Sinar Jaya yang menghabiskan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 137. 923. 000 itu tidak mengedepankan azas gotong royong (swakelola) pada masyarakat setempat, bahkan disinyalir dipihak ketigakan pada masyarakat Kampung Belimbing yakni Desa tetangga.
Pernyataan bahwa pekerja bukanlah masyarakat di Desa Comok Sinar Jaya itu dikatakan oleh sejumlah tukang yang diamini rekan seprofesinya saat ditemui dilokasi Drainase.
Misrok dan Sanan serta kawan - kawan mengatakan mereka bukanlah warga Desa Comok Sinar Jaya tetapi Desa Belimbing.
Pekerjaan juga membenarkan bila pemasangan batu secara berdiri dan menyandar di tanah sertatidak diberi batu split pada bagian lantai dasar siring pasang itu, atas perintah Kades.
"Kami ini hanya pekerja borongan mas, apa yang diperintahkan pada kami, itu yang dilaksanakan," jelas para tukang.
Hendra Gunawan sebagai Kades Comok Sinar Jaya yang kala itu, sabtu 16/05/2020 sulit untuk ditemui untuk diminta keterangan seputar dugaan dipihak ketigakan serta terkesan asal jadi nya Drainase di Desa nya, menurut istri Kades "Bapak sedang tidur, saya tidak berani membangunkan".
Mengutip dari Warta Ekonomi.co.id Pemerintah Pusat maupun Daerah menyalurkan Dana Desa (DD) denganmemprioritaskan manfaat DD untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan dana desa yang disalurkan kepada masyarakat desa antara lain :Membantu mengatasi permasalahan ekonomi di desa, antara lain kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan bisa dipersempit.
Membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru.
Selain menggunakan untuk pembangunan desa, tetapi juga untuk membangun sumber daya manusia (SDM) di desa seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan, dan pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan.
Memperkuat koordinasi, konsolidasi, dan sinergi terhadap pelaksanaan program yang menjadi prioritas pembangunan desa dari tingkat pemerintah pusat, daerah, kecamatan, hingga desa itu sendiri.
Membangun infrastruktur dan layanan fasilitas publik serta memberdayakan dan mengembangkan perekonomian yang ada di desa tersebut.(NOP)***


Post a Comment

0 Comments