Meranti LHI.
Sekretaris Daerah
Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE,MM didampingi Kapolres Kepulauan
Meranti AKBP. Taufik Lukman, mengikuti Teleconference bersama Gubernur Riau H. Syamsuar,
Teleconfrence ini membahas tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
di kabupaten kota, seiring pemberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru, bertempat di
ruang melati, Kantor Bupati, senin (13/4/2020).
Turut hadir bersama Sekda
Meranti, Kadiskes Dr. Misri, Kadishub Meranti Dr. Aready, Kasatpol PP Meranti
Helfandi SE.,M.Si, Kadis Sosial Meranti Agusyanto S.Sos.,M.Si, Kaban Kesbang
Asrizal Harahap, Pabung Bengkalis Mayor P. Girsang, Kabag Kominfo Meranti Wan
Fachriarmi, serta Bagian Humas dan Protokol Meranti.
Seperti diketahui, Kementrian
Kesehatan RI, telah menyetujui pemberlakukan PSBB untuk Kota Pekanbaru, hal ini
ditandai dengan telah dikeluarkannya Kepmen Kes No. HK.01.07/MENKES/250/2020
Tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar di wilayah Kota Pekanbaru
Riau dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Dengan turunnya Kepmen Kes RI tersebut, maka Kota
Pekanbaru siap melaksanakan PSBB. Namun agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan
efektif perlu kesepahaman dari Kabupaten Satelit yang berbatasan langsung
dengan Kota Pekanbaru untuk juga melaksanakan PSBB seperti Kampar, Siak, Dan
Pelalawan begitu juga kabupaten kota yang lainnya jika diperlukan.
Seperti dikatakan Gubernur
Riau H. Syamsuar, Pemerintah Provinsi mendorong semua kabupaten yang berbatasan
langsung dengan Kota Pekanbaru untuk turut melaksanakan PSBB.“Kami berharap
kabupaten tetangga juga memberlakukan PSBB, agar tidak saling menularkan dan
PSBB berjalan dengan efektif,” ujar Gubri.
Untuk pemberlakukan
PSBB, dijelaskan Gubernur Syamsuar Kabupaten Kota harus mempersiapkan beberapa
hal, pertama anggaran kesehatan, kesiapan menghadapi dampak ekonomi, serta
kesiapan jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu atau terdampak
Covid-19.
Dicontohkan Gubri, seperti
yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jabar dengan memastikan
masyarakatnya tidak kehabisan sembako. Meskipun pusat melalui PKH dan bantuan
pangan Non Tunai serta provinsi juga telah menganggarkan dana bantuan.“Sebelum
Pekanbaru memberlakukan PSBB, segera bagikan sembako agar warga miskin masih
tetap memiliki sembako, jangan menunggu PKH dan bantuan pangan Non Tunai,” saran
Gubri Syamsuar.
Untuk pelaksanaan
PSBB dikabupaten/kota, Pemprov Riau telah menyiapkan dana sebesar 300 ribu/KK
masyarakat miskin sebanyak 282.285 KK dengan total anggaran sebesar 254 Miliar.
Selain itu juga akan menyiapkan dapur umum melalui Dinas Sosial Provinsi bekerja
sama dengan Tim Gugus Tugas.
Selanjutnya sesuai
arahan Gubernur Riau, faktor yang sangat penting dan harus menjadi perhatian
adalah faktor keamanan setelah diberlakukannya PSBB dan membuat Perbup atau Perwali
agar tidak menimbulkan sanksi hukum.
Selama pemberlakukan
PSBB, Gubri juga meminta bantuan lurah, kades RT/RW untuk mendata warganya yang
membutuhkan bantuan. Selain itu juga untuk memantau ODP yang baru pulang dari
zona merah.
Menyikapi hal itu, Sekretaris
Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto dalam laporannya kepada Gubri
Syamsuar, Pemda sangat serius dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19
diwilayah Kepualauan Meranti.
Terkait penerapan
PSBB, diakui Sekda belum akan diberlakukan namun Pemkab Meranti tetap
merancang-rancang seandainya PSBB terpaksa dilakukan. Hal itu dengan
pertimbangan Meranti merupakan pintu masuk dari zona merah yakni Provinsi Kepri
dan negara tetangga Malaysia.
“Saat ini Pemkab
Meranti sedang merancang-rancang seandainya diberlakukan PSBB, karena
Selatpanjang Meranti merupakan pintu masuk kedatangan dari Kepri dan negara
tetangga Malaysia,” ujar Sekda Bambang.
Sekda Meranti juga
melaporkan kepada Gubernur terkait, kondisi terkini berkenaan Covid-19 di
Meranti. Jumlah ODP sebanyak 4 orang dari jumlah ini 2 dinyatakan negatif dan 2
masih diisolasi di RSUD Meranti.
Untuk mengantisipasi
dampak sosial dan penanganan masalah kesehatan dan keamanan Pemkab Meranti telah
menganggarkan dana sebesar 36 Miliar.
Untuk jaring
penegakan sosial Pemkab Meranti akan memberikan bantuan dana sebesar 500 ribu
rupiah/KK untuk 6000 KK masyarakat miskin.“bantuan 500 ribu rupiah/KK ini akan
kita serahkan sebelum bulan puasa,” ucap Sekda Bambang.
Pada kesempatan itu,
Sekda Meranti juga berharap kepada Pemprov Riau dalam hal ini Gubernur Riau untuk
mengalokasikan Kartu Pra Kerja sesuai dengan kebutuhan Meranti dimana untuk
kartu ini pemkab meranti telah mengusulkan sebanyak 7000 kartu.“Dari calon
penerima kartu pra kerja di Meranti sebagian besar berasal dari TKI,” jelas
Sekda lagi.
Mendengar usulan Pemkab
Meranti, Gubri Syamsuar Berjanji Akan Memfasilitasinya Melalui Dinas sosial
provinsi khususnya untuk bantuan BLT Provinsi Riau sebesar 300 ribu rupiah untuk
3971 KK masyarakat miskin di Meranti.
(HUMAS PEMKAB. MERANTI RAMLI ISHAK/RLS)****
0 Comments