DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Penyerahan Secara Simbolis SK PNS Oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata


Pangandaran LHI
Hasil seleksi formasi CPNS Tahun 2018, sebanyak 426 PNS dari formasi Umum menerima SK secara simbolis dari Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertempat di Kantor Bupati, (selasa,14/04/2020).
            “Sehubungan dengan telah dilaksanakan pendidikan dan pelatihan serta tes/pemeriksaan kesehatan bagi 426 orang CPNS Daerah Kabupaten Pangandaran dan dinyatakan lulus, maka telah memenuhi untuk dapat diangkat menjadi PNS.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, penyerahan SK ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 36 Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2007, bahwa CPNS yang telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian kedalam jabatan dan pangkat tertentu dan apabila telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan serta sehat jasmani dan rohani.
Ditempat yang sama, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, sebuah proses yang sangat panjang kita telah memiliki tambahan pegawai negeri sipil sebanyak 426 orang melalui penjaringan yang sangat ketat.
"Saat itu yang mendaftar mengikuti penjaringan kurang lebih 7.400 orang, sedangkan yang lolos dan diterima menjadi PNS sebanyak 426 orang, dari sekian banyak yang daftar sekitar 70% dari luar Pangandaran, sedangkan putra daerah Pangandaran sebanyak 30%, paparnya.
Bupati Jeje Wiradinata juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Pangandaran, semoga dalam menjalankan tugas bisa memberikan yang terbaik, semuanya masih pada muda hingga jenjang pengabdian masih panjang, tuturnya.
"Yang paling utama saya tidak mengijinkan untuk pindah keluar kabupaten Pangandaran, terlebih semuanya masa kerja pengabdiannya belum sepuluh tahun, saya berharap Pangandaran dijadikan batu loncat penjaringan dalam pengangkatan pegawai negeri sipil, karena Kabupaten Pangandaran membutuhkan pegawai negeri sipil untuk pelayanan masyarakat.Jeje juga mengingatkan, bagi PNS yang masih berdomisili di luar Kabupaten Pangandaran hendaknya segera pindah menjadi warga Pangandaran, kalau sudah menjadi warga Kabupaten Pangandaran tentu akan memiliki rasa tanggung jawab pada pekerjaan yang diemban.Kita melakukan pembaringan karena paktor kebutuhan untuk melengkapi pelayanan masyarakat kabupaten Pangandaran, pungkasnya. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments