DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Gunakan Teknologi, Jaksa Dumai Terima Berkas Tahap 2 Via Online Dari Penyidik Kepolisian Cegah Pandemic Covid-19


Kota Dumai, LHI
Himbauan pemerintah agar melakukan social distancing berkaitan dengan adanya penyebaran virus corona atau covid-19 yang masih terjadi di Indonesia, Seksi Pidana Umum Kejari (Kejaksaan Negeri Dumai) kembali memanfaatkan teknologi video conference dalam menerima berkas tahap 2 (dua) dari pihak penyidik kepolisian.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Dumai Yunius Zega SH MH melalui JPU (Jaksa Penuntut Umum) Agung Nugroho SH di ruang kerjanya.
JPU Agung Nugroho mengatakan, hari ini (Kamis, 02/04/2020) Jaksa menerima pelimpahan berkas perkara tahap 2 (dua) tersangka  yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 dari penyidik kepolisian via online dengan menggunakan teknologi video conference.
"Ya, baru hari ini kita mulai menerima berkas perkara tahap 2 (dua) tersangka yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 dari penyidik kepolisian via online dengan teknologi video comference", sebut Agung.
Secara detail Agung Nugroho SH menerangkan, JPU menerima pelimpahan berkas tahap 2 (dua) tersangka penipuan atau penggelapan di kantor Kejaksaan Negeri Dumai jalan Sultan Syarif Qasim dan pihak kepolisian menyerahkan berkas tersebut di kantor Kepolisian baik di Polsek maupun di Polres yang tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
"Teknik penyerahan tahan 2 (dua) secara online tersebut, tersangka bersama penyidik berada di Polres atau Polsek dan JPU berada di kantor Kejaksaan. JPU mulai dengan menanyakan identitas tersangka dan tersangka kemudian membenarkannya. Selanjutnya JPU meminta penyidik memperlihatkan BB (Barang Bukti) kepada tersangka. Selanjutnya BB tersebut disesuaikan dengan daftar BB sebagaimana yang terlampir dalam daftar BB yang ada di dalam berkas perkara. Setelah selesai penyerahan berkas tahap 2 (dua) secara online, tersangka menandatangani berita acara penahanan untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Dumai", ungkap Agung Nugroho. (Iwan Nst)

Post a Comment

0 Comments