Pangandaran LHI
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M
menegaskan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, DPRD Kabupaten Pangandaran telah melakukan pergeseran
anggaran sebesar Rp 2.253.610.000.
“Tadi sudah di sepakati dalam rapat pimpinan, berasal
dari dua kegiatan yaitu reses dan bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD
Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya di sela-sela launching virtual teleconfrence
di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat
dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten itu menangani
masyarakat yang terdampak di wilayah Kabupaten/kota.
”Anggaran tersebut nantinya akan diarahkan kepada
dinas sosial dan dinas kesehatan Kabupaten Pangandaran. Apakah untuk sembako
atau untuk peralatan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, diharapkan kesepakatan yang
diambil oleh DPRD menjadi sebuah suport kepada Pemerintah Daerah Kabupaten
Pangandaran untuk terus melaksanakan percepatan penanggulangan Covid-19 yang
semakin hari situasinya semakin tidak menentu.
”Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi sebuah
kegiatan gotong royong dan juga sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020, yaitu
kegiatan-kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau tidak
prioritas itu digeserkan,” tuturnya.
Selain itu, kata Asep yang juga merupakan Bendahara
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, di internal Sekertariat DPRD pun
telah melakukan pergeseran anggaran yang digunakan untuk penanggulangan
Covid-19 di internal Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.”Ada sekitar Rp 200
juta, itu untuk penanggulangan di internal, jadi jumlah total dengan internal
itu Rp 2.453.610.000” ujarnya.(AGUS S)
0 Comments