DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kabupaten Pangandaran Telah Melakukan Pergeseran Anggaran Sebesar Rp 2.253.610.000


Pangandaran LHI
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M menegaskan dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pangandaran, DPRD Kabupaten Pangandaran telah melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp 2.253.610.000.
“Tadi sudah di sepakati dalam rapat pimpinan, berasal dari dua kegiatan yaitu reses dan bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya di sela-sela launching virtual teleconfrence di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten itu menangani masyarakat yang terdampak di wilayah Kabupaten/kota.
”Anggaran tersebut nantinya akan diarahkan kepada dinas sosial dan dinas kesehatan Kabupaten Pangandaran. Apakah untuk sembako atau untuk peralatan kesehatan,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, diharapkan kesepakatan yang diambil oleh DPRD menjadi sebuah suport kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk terus melaksanakan percepatan penanggulangan Covid-19 yang semakin hari situasinya semakin tidak menentu.
”Mudah-mudahan langkah ini bisa menjadi sebuah kegiatan gotong royong dan juga sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020, yaitu kegiatan-kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat atau tidak prioritas itu digeserkan,” tuturnya.
Selain itu, kata Asep yang juga merupakan Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, di internal Sekertariat DPRD pun telah melakukan pergeseran anggaran yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di internal Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran.”Ada sekitar Rp 200 juta, itu untuk penanggulangan di internal, jadi jumlah total dengan internal itu Rp 2.453.610.000” ujarnya.(AGUS S)

Post a Comment

0 Comments