DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kab.Pangandaran Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ. Bupati Pangandaran Tahun 2019


Pangandaran ,LHI
DPRD Kabupaten Pangandaran rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2019. Rapat paripurna digelar secara virtual bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata menyampaikan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ) ini pada hakekatnya merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang pada garis besarnya melaporkan serangkaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Disamping itu, dalam laporan keterangan pertanggungjawaban ini, juga disampaikan laporan pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja daerah dan pendapatan daerah tahun anggaran 2019.
Dirinya mengatakan pelaksanaan agenda pembangunan tahun 2019 yang telah dijalankan bersama, dengan perubahan dinamis pada lingkungan strategis yang melingkupinya, bahkan ada yang terjadi diluar asumsi dan kendali pemerintahan daerah, semua itu menjadi bagian yang turut memberikan pengaruh terhadap proses pembangunan yang berlangsung di tingkat implementasi. Oleh karenanya, disamping terdapat keberhasilan yang telah dicapai, tentu tidak sedikit pula kekurangan, kelemahan yang masih memerlukan peningkatan kinerja pembangunan di berbagai bidang.” Untuk itu semua, kami berusaha seoptimal mungkin untuk mengatasi berbagai kekurangan dan kelemahan yang ada, sehingga sedikit demi sedikit apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan kita semua dapat diperbaiki demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran,” ungkapnya.
Menurutnya, berkenaan dengan kondisi perekonomian makro Kabupaten Pangandaran sampai dengan akhir tahun 2019, secara umum dapat dilihat dari angka capaian produk domestik regional bruto (PDRB), yang menggambarkan produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat kabupaten pangandaran, dimana produk domestik regional bruto Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 atas dasar harga berlaku  sebesar Rp.11.322.801.605.769,00 (sebelas trilyun tiga ratus dua puluh dua milyar delapan ratus satu juta enam ratus lima ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah)  atau meningkat sebesar Rp.956.782.205.769,00 (sembilan ratus lima puluh enam milyar tujuh ratus delapan puluh dua juta dua ratus lima ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) dari tahun 2018 yaitu sebesar Rp.10.366.019.400.000,00 (sepuluh trilyun tiga ratus enam puluh enam milyar sembilan belas juta empat ratus ribu rupiah).
Gambaran tersebut, kata dia, menunjukkan perkembangan yang cukup singnifikan dari nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan di wilayah kabupaten pangandaran pada tahun 2019. Kendati demikian, perkembangan itu belum dapat dijadikan indikator dari peningkatan volume produk barang dan jasa di wilayah kabupaten pangandaran, karena pada besaran produk domestik regional bruto yang dihitung atas dasar harga berlaku, masih terkandung nilai inflasi yang sangat mempengaruhi harga barang atau jasa secara umum.
Lanjut Jeje, untuk menganalisis perkembangan dari volume produk barang dan jasa pada umumnya, digunakan juga capaian produk domestik regional bruto yang dihitung atas dasar harga konstan, dimana produk domestik regional bruto atas dasar harga konstan Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 yang dihitung atas dasar harga konstan tahun 2010,  sebesar Rp.7.750.924.237.914,00,00 (tujuh trilyun tujuh ratus lima puluh milyar sembilan ratus dua puluh empat juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus empat belas rupiah), atau meningkat sebesar Rp.435.660.815.471,00 (empat ratus tiga puluh lima milyar enam ratus enam puluh juta delapan ratus lima belas ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah), jika dibandingkan capaian tahun 2018 yang mencapai  Rp.7.315.263.422.444,00 (tujuh trilyun tiga ratus lima belas milyar dua ratus enam puluh tiga juta empat ratus dua puluh dua ribu empat ratus empat puluh empat rupiah). Kondisi tersebut merupakan indikasi peningkatan volume produk barang dan jasa secara umum, atau dengan kata lain, selama tahun 2019 perekonomian kabupaten pangandaran secara makro berkembang positif mengalami peningkatan, yaitu sebesar 5,96 persen.
Secara keseluruhan, kinerja sektor ekonomi kabupaten pangandaran selama tahun 2019, menunjukan pertumbuhan yang positif, kondisi ini terlihat pada angka laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan pengolahan data benchmark  pdrb sebelumnya, maka angka laju pertumbuhan ekonomi kabupaten pangandaran tahun 2019 berdasarkan data badan pusat statistik (bps) mencapai angka 5,96 persen atau meningkat sebesar 0,55 persen jika dibandingkan dengan capaian laju pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang mencapai 5,41 persen.” Perkembangan perekonomian tersebut merupakan gambaran kecepatan peningkatan volume produk barang dan jasa yang dihasilkan di kabupaten pangandaran selama tahun 2019,” tuturnya.
Sementara itu, dikatakanya,  berdasarkan data capaian IPM kabupaten pangandaran tahun 2018 dibandingkan dengan capaian IPM tahun 2019 mengalami peningkatan, dimana capaian IPM tahun 2018 sebesar 67,44 poin menjadi 68,21 poin pada tahun 2019. Nilai capaian tersebut sudah melampaui target akhir RPJMD 2016-2021 yaitu 66,42 poin. Peningkatan capaian indeks pembangunan manusia Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 ini disebabkan karena semakin membaiknya indek pendidikan yang merupakan salah satu indek pendorong pada peningkatan IPM, indek pendidikan kabupaten pangandaran pada tahun 2019  naik sebesar 0,36 poin, dari 58,71 poin pada tahun 2018 menjadi 59,07 poin pada tahun 2019.
Indek kesehatan  tahun 2019 juga mengalami peningkatan   sebesar  0,43 poin  dari 78,22 poin pada tahun 2018 menjadi sebesar 78,65 poin pada tahun 2019. Peningkatan indek kesehatan dipengaruhi  angka harapan hidup (ahh) masyarakat, peningkatan nilai angka harapan hidup sebesar 0,28 tahun dari 70,84 tahun pada tahun 2018 menjadi 71,12 tahun.
Selain itu juga, indek daya beli masyarakat mengalami peningkatan sebesar 1,51 persen, dari 66,81 persen pada tahun 2018 menjadi 68,32 persen di tahun 2019.  Hal ini tercermin dari peningkatan indikator paritas daya beli (purchasing power parity- ppp) pada dua tahun terakhir. Berdasarkan perhitungan BPS, paritas daya beli masyarakat kabupaten pangandaran pada tahun 2018  sebesar  Rp.8.968.000,00 per kapita, pada tahun 2019 menjadi sebesar rp.9.423.000,00  per kapita.” Pada tahun ini, kami berkeyakinan dan optimis bahwa pada tahun mendatang indek pembangunan manusia kita akan naik lebih signifikan,” ungkapnya.
Dirinya melaporkan, pada tahun 2019 tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Pangandaran mencapai 4,48 persen, atau meningkat sebesar 0,90 persen, jika dibandingkan angka pengangguran terbuka pada tahun 2018 3,58 persen, hal tersebut disebabkan oleh menurunya angkatan kerja pada tahun 2019, dari jumlah angkatan kerja sebanyak 240.175 orang pada tahun 2018 menjadi 234.003 orang pada tahun 2019, hal tersebut dipengaruhi oleh adanya migrasi jumlah angkatan kerja ke bukan angkatan kerja, pesatnya geliat pertumbuhan ekonomi di kabupaten pangandaran sehingga menjadi daya tarik bagi para pencari kerja.” Hal ini bukan pertanda keterpurukan akan tetapi anomali ketenagakerjaan. Disaat pertumbuhan ekonopmi semakin pesat maka akan menarik para pencari kerja yang mempersiapkan usaha, ditambah dengan kondisi cuaca buruk mengakibatkan pekerja sektor pertanian beralih propesi,” ujarnya.
Sementara, kata dia, jumlah penduduk miskin Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019  menurun sebesar 0,41 persen, dari 8,12 persen (32.190 orang) pada tahun 2018 menjadi 7,71 persen (30.730 orang) pada tahun 2019 dari total penduduk kabupaten pangandaran tahun 2019. Penurunan tersebut tidak terlepas dari berbagai kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, terkait perluasan penciptaan kesempatan kerja, peningkatan dan perluasan program pro-rakyat, serta peningkatan efektifitas penanggulangan kemiskinan melalui tiga klaster program penanggulangan kemiskinan.
Sementara untuk realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 setelah perubahan, lanjut Jeje, yaitu sebesar Rp.1.474.724.169.544,00 (satu trilyun empat ratus tujuh puluh empat milyar tujuh ratus dua puluh empat juta seratus enam puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh empat rupiah) atau tercapai dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp.1.563.716.813.518,00 (satu trilyun lima ratus enam puluh tiga milyar tujuh ratus enam belas juta delapan ratus tiga belas ribu lima ratus delapan belas rupiah)  atau mencapai sebesar 94,31 persen, yang terdiri dari pendapatan asli daerah memberikan kontribusi sebesar 7,79 persen terhadap total realisasi pendapatan pada APBD tahun anggaran 2019. Sedangkan realisasi dana perimbangan atau pendapatan dana transfer yang memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 58,59 persen, serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan kontribusi sebesar 33,63 persen.” Pelaksanaan program kegiatan dan realisasi pengelolaan keuangan daerah sebelum diaudit (un audited) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” ungkapnya.
Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2019 setelah perubahan yang secara kumulatif dianggarkan sebesar Rp.1.616.168.604.724,00  (satu trilyun enam ratus enam belas milyar seratus enam puluh delapan juta enam ratus empat ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) dan dapat direalisasikan anggaran tersebut sebesar Rp.1.461.491.519.435,00 (satu trilyun empat ratus enam puluh satu milyar empat ratus sembilan puluh satu juta lima ratus sembilan belas ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah) atau mencapai sebesar 90,43 persen. Yang terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp.663.983.924.443,00 (enam ratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh empat ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah) atau sebesar 93,12 persen dari total belanja  tidak langsung, dan realisasi belanja langsung sebesar Rp.797.507.594.992,00 (tujuh ratus sembilan puluh tujuh milyar lima ratus tujuh juta lima ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh dua rupiah) atau sebesar 88,30 persen dari total belanja langsung.(AGUS/ADV)***

Post a Comment

0 Comments