Pangandaran
,LHI
DPRD
Kabupaten Pangandaran rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2019. Rapat paripurna digelar secara virtual
bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata menyampaikan
penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ) ini pada hakekatnya
merupakan progres report dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang pada
garis besarnya melaporkan serangkaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan
hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Disamping itu, dalam laporan
keterangan pertanggungjawaban ini, juga disampaikan laporan pengelolaan
keuangan daerah, termasuk belanja daerah dan pendapatan daerah tahun anggaran
2019.
Dirinya mengatakan pelaksanaan agenda pembangunan tahun
2019 yang telah dijalankan bersama, dengan perubahan dinamis pada lingkungan
strategis yang melingkupinya, bahkan ada yang terjadi diluar asumsi dan kendali
pemerintahan daerah, semua itu menjadi bagian yang turut memberikan pengaruh
terhadap proses pembangunan yang berlangsung di tingkat implementasi. Oleh
karenanya, disamping terdapat keberhasilan yang telah dicapai, tentu tidak
sedikit pula kekurangan, kelemahan yang masih memerlukan peningkatan kinerja
pembangunan di berbagai bidang.” Untuk itu semua, kami berusaha seoptimal
mungkin untuk mengatasi berbagai kekurangan dan kelemahan yang ada, sehingga
sedikit demi sedikit apa yang menjadi kekurangan dan kelemahan kita semua dapat
diperbaiki demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten pangandaran,”
ungkapnya.
Menurutnya, berkenaan dengan kondisi perekonomian makro
Kabupaten Pangandaran sampai dengan akhir tahun 2019, secara umum dapat dilihat
dari angka capaian produk domestik regional bruto (PDRB), yang menggambarkan
produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat kabupaten pangandaran, dimana produk domestik regional bruto
Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 atas dasar harga berlaku sebesar Rp.11.322.801.605.769,00 (sebelas
trilyun tiga ratus dua puluh dua milyar delapan ratus satu juta enam ratus lima
ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah)
atau meningkat sebesar Rp.956.782.205.769,00 (sembilan ratus lima puluh
enam milyar tujuh ratus delapan puluh dua juta dua ratus lima ribu tujuh ratus
enam puluh sembilan rupiah) dari tahun 2018 yaitu sebesar
Rp.10.366.019.400.000,00 (sepuluh trilyun tiga ratus enam puluh enam milyar
sembilan belas juta empat ratus ribu rupiah).
Gambaran
tersebut, kata dia, menunjukkan perkembangan yang cukup singnifikan dari nilai
produk barang dan jasa yang dihasilkan di wilayah kabupaten pangandaran pada
tahun 2019. Kendati demikian, perkembangan itu belum dapat dijadikan indikator
dari peningkatan volume produk barang dan jasa di wilayah kabupaten pangandaran, karena pada
besaran produk domestik regional bruto yang dihitung atas dasar harga berlaku, masih
terkandung nilai inflasi yang sangat mempengaruhi harga barang atau jasa secara
umum.
Lanjut
Jeje, untuk menganalisis perkembangan dari volume produk barang dan jasa pada
umumnya, digunakan juga capaian produk
domestik regional bruto yang dihitung atas dasar harga konstan, dimana produk domestik
regional bruto
atas dasar harga konstan Kabupaten Pangandaran pada tahun 2019 yang dihitung
atas dasar harga konstan tahun 2010,
sebesar Rp.7.750.924.237.914,00,00 (tujuh trilyun tujuh ratus lima puluh
milyar sembilan ratus dua puluh empat juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu
sembilan ratus empat belas rupiah), atau meningkat sebesar Rp.435.660.815.471,00
(empat ratus tiga puluh lima milyar enam ratus enam puluh juta delapan ratus
lima belas ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah), jika dibandingkan capaian
tahun 2018 yang mencapai
Rp.7.315.263.422.444,00 (tujuh trilyun tiga ratus lima belas milyar dua
ratus enam puluh tiga juta empat ratus dua puluh dua ribu empat ratus empat
puluh empat rupiah). Kondisi tersebut merupakan indikasi peningkatan volume
produk barang dan jasa secara umum, atau dengan kata lain, selama tahun 2019
perekonomian kabupaten pangandaran secara makro berkembang positif mengalami
peningkatan, yaitu sebesar 5,96 persen.
Secara keseluruhan, kinerja sektor ekonomi kabupaten
pangandaran selama tahun 2019, menunjukan pertumbuhan yang positif, kondisi ini
terlihat pada angka laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan pengolahan data benchmark pdrb sebelumnya, maka angka laju pertumbuhan
ekonomi kabupaten pangandaran tahun 2019 berdasarkan data badan pusat statistik
(bps) mencapai angka 5,96 persen atau meningkat sebesar 0,55 persen jika
dibandingkan dengan capaian laju pertumbuhan ekonomi tahun 2018 yang mencapai
5,41 persen.” Perkembangan perekonomian tersebut merupakan gambaran kecepatan
peningkatan volume produk barang dan jasa yang dihasilkan di kabupaten
pangandaran selama tahun 2019,” tuturnya.
Sementara itu, dikatakanya, berdasarkan data capaian IPM kabupaten
pangandaran tahun 2018 dibandingkan dengan capaian IPM tahun 2019 mengalami
peningkatan, dimana capaian IPM tahun 2018 sebesar 67,44 poin menjadi 68,21
poin pada tahun 2019. Nilai capaian tersebut sudah melampaui target akhir RPJMD
2016-2021 yaitu 66,42 poin. Peningkatan capaian indeks pembangunan manusia Kabupaten
Pangandaran pada tahun 2019 ini disebabkan karena semakin membaiknya indek
pendidikan yang merupakan salah satu indek pendorong pada peningkatan IPM,
indek pendidikan kabupaten pangandaran pada tahun 2019 naik sebesar 0,36 poin, dari 58,71 poin pada
tahun 2018 menjadi 59,07 poin pada tahun 2019.
Indek kesehatan
tahun 2019 juga mengalami peningkatan
sebesar 0,43 poin dari 78,22 poin pada tahun 2018 menjadi
sebesar 78,65 poin pada tahun 2019. Peningkatan indek kesehatan
dipengaruhi angka harapan hidup (ahh)
masyarakat, peningkatan nilai angka harapan hidup sebesar 0,28 tahun dari 70,84
tahun pada tahun 2018 menjadi 71,12 tahun.
Selain itu juga, indek daya beli masyarakat mengalami
peningkatan sebesar 1,51 persen,
dari 66,81 persen pada tahun 2018 menjadi 68,32 persen di tahun 2019. Hal ini tercermin dari peningkatan indikator
paritas daya beli (purchasing power parity- ppp) pada dua tahun terakhir.
Berdasarkan perhitungan BPS, paritas daya beli masyarakat kabupaten pangandaran
pada tahun 2018 sebesar Rp.8.968.000,00 per kapita, pada tahun 2019
menjadi sebesar rp.9.423.000,00 per
kapita.” Pada tahun ini, kami berkeyakinan dan optimis bahwa pada tahun
mendatang indek pembangunan manusia kita akan naik lebih signifikan,”
ungkapnya.
Dirinya melaporkan, pada tahun 2019 tingkat pengangguran
terbuka di Kabupaten Pangandaran mencapai 4,48 persen, atau meningkat sebesar
0,90 persen, jika dibandingkan angka pengangguran terbuka pada tahun 2018 3,58
persen, hal tersebut disebabkan oleh menurunya angkatan kerja pada
tahun 2019, dari jumlah angkatan kerja sebanyak 240.175 orang pada tahun 2018
menjadi 234.003 orang pada tahun 2019, hal tersebut dipengaruhi oleh adanya
migrasi jumlah angkatan kerja ke bukan angkatan kerja, pesatnya geliat
pertumbuhan ekonomi di kabupaten pangandaran sehingga menjadi daya tarik bagi
para pencari kerja.” Hal ini bukan pertanda keterpurukan akan tetapi anomali
ketenagakerjaan. Disaat pertumbuhan ekonopmi semakin pesat maka akan menarik
para pencari kerja yang mempersiapkan usaha, ditambah dengan kondisi cuaca
buruk mengakibatkan pekerja sektor pertanian beralih propesi,” ujarnya.
Sementara, kata dia, jumlah penduduk miskin Kabupaten
Pangandaran pada tahun 2019 menurun
sebesar 0,41 persen, dari 8,12 persen (32.190 orang) pada tahun 2018 menjadi
7,71 persen (30.730 orang) pada tahun 2019 dari total penduduk kabupaten
pangandaran tahun 2019. Penurunan tersebut tidak terlepas dari berbagai
kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, terkait perluasan penciptaan
kesempatan kerja, peningkatan dan perluasan program pro-rakyat, serta
peningkatan efektifitas penanggulangan kemiskinan melalui tiga klaster program
penanggulangan kemiskinan.
Sementara untuk realisasi pendapatan daerah pada tahun
anggaran 2019 setelah perubahan, lanjut Jeje, yaitu sebesar
Rp.1.474.724.169.544,00 (satu trilyun
empat ratus tujuh puluh empat milyar tujuh ratus dua puluh empat juta seratus
enam puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh empat rupiah) atau
tercapai dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar
Rp.1.563.716.813.518,00 (satu trilyun lima ratus enam puluh tiga milyar tujuh
ratus enam belas juta delapan ratus tiga belas ribu lima ratus delapan belas
rupiah) atau mencapai sebesar 94,31
persen, yang terdiri dari pendapatan asli daerah memberikan kontribusi sebesar
7,79 persen terhadap total realisasi pendapatan pada APBD tahun anggaran 2019.
Sedangkan realisasi dana perimbangan atau pendapatan dana transfer yang
memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 58,59 persen, serta dari lain-lain pendapatan daerah yang sah
dengan kontribusi sebesar 33,63 persen.” Pelaksanaan program kegiatan dan
realisasi pengelolaan keuangan daerah sebelum diaudit (un audited) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,”
ungkapnya.
Untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2019 setelah
perubahan yang secara kumulatif dianggarkan sebesar
Rp.1.616.168.604.724,00 (satu trilyun
enam ratus enam belas milyar seratus enam puluh delapan juta enam ratus empat
ribu tujuh ratus dua puluh empat rupiah) dan dapat direalisasikan anggaran
tersebut sebesar Rp.1.461.491.519.435,00 (satu trilyun empat ratus enam puluh
satu milyar empat ratus sembilan puluh satu juta lima ratus sembilan belas ribu
empat ratus tiga puluh lima rupiah) atau mencapai sebesar 90,43 persen. Yang
terdiri dari realisasi belanja tidak langsung sebesar Rp.663.983.924.443,00
(enam ratus enam puluh tiga milyar sembilan ratus delapan puluh tiga ribu
sembilan ratus dua puluh empat ribu empat ratus empat puluh tiga rupiah) atau
sebesar 93,12 persen dari total belanja
tidak langsung, dan realisasi belanja langsung sebesar
Rp.797.507.594.992,00 (tujuh ratus sembilan puluh tujuh milyar lima ratus tujuh
juta lima ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh dua
rupiah) atau sebesar 88,30 persen
dari total belanja langsung.(AGUS/ADV)***
0 Comments