Pangandaran LHI
Bupati Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata
mengintruksikan untuk menarik peredaran sembako yang sudah kadaluarsa.Instruksi
tersebut disampaikan Jeje saat meninjau warung tempat penukaran voucher sembako
program bantuan jaring pengamanan sosial di Desa Legokjawa, Kecamatan Cimerak,
Kamis, (23/04/2020)."Saya langsung turun kelapangan untuk mengotrol bahan
sembako apakah layak atau tidak," kata Jeje.
Jeje menambahkan, hasil tinjauan tersebut ditemukan
barang yang sudah kadaluarsa karena dalam kemasannya tertulis Agustus 2019."Untuk
menjamin mutu dan kwalitas, kami intruksikan penyedia untuk menarik barang
tersebut," tambahnya.
Jeje mengimbau masyarakat yang sudah menerima sembako
berbentuk kemasan untuk melihat tanggal kadaluarsa."Jangan sampai program
bantuan ini menjadi masalah kesehatan jika dikonsumsi masyarakat," papar
Jeje.
Terkait keberadaan warung penyedia barang, Jeje
menginginkan agar pelaku usaha mengalami perbaikan ekonomi."Silahkan
pemilik warung mengelola barang dagangan agar terjadi transaksi yang sehat
sesuai hukum ekonomi," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM
Pangandaran Tedi Garnida mengatakan, praktek transaksi voucher beras dan
sembako ada yang disediakan oleh warung ada juga yang dipasok paket sembako."Pemerintah
Kabupaten tidak interverensi terkait teknis transaksi dilapangan, asalkan
barang terjamin kualitas dan mutunya," kata Tedi.
Jika warung langsung menyediakan barang maka warung
memiliki keuntungan kisaran Rp15.000 sedangkan yang dipasok paket sembako
keuntungannya pariatif sesuai komitmen pemilik warung dengan yang memasok paket
sembako.(AGUS S)
0 Comments