Pangandaran,LHI
Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar
rapat pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Pangandaran tahun 2019 secara virtual.
Ketua Badan Musyawarah DPRD Kabupaten
Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengatakan rapat Badan Musyawarah
dilaksanakan secara virtual dalam rangka mengikuti anjuran pemerintah pusat,
Pemerintah Provinsi Jawa Barat termasuk anjuran Bupati Pangandaran untuk
mengurangi perkumpulan banyak orang.”Kita juga punya agenda-agenda yang harus
dilaksanakan, caranya ya dengan virtual seperti ini,” ungkapnya usai memimpin
rapat Badan Musyawarah di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pangandaran.
Dikatakanya, dalam rapat virutal Badan Musyawarah DPRD
Kabupaten Pangandaran membahas jadwal dan mekanisme penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran.”Rabu (8/4) nanti kita
laksanakan rapat paripurna,” tuturnya.
Setelah penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban Bupati Pangandaran akan dilanjutkan dengan pandangan umum
fraksi-fraksi, jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan
pembentukan Panitia Khusus (Pansus).”Baru nanti Pansus melaksanakan
kegiatan-kegiatan,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, untukk Pansus sendiri, terdiri
dari 15 orang dengan rincian enam orang dari Fraksi PDI Perjuangan, dua orang
dari Fraksi Kerja, dua orang dari Fraksi Golkar, dua orang dari Fraksi PAN,
Fraksi PKB dua orang dan satu orang Fraksi Persatuan.
Menurutnya, nantinya rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)
Bupati juga akan dilaksanakan secara virtual bahkan rapat Panitia Khusus
(Pansus) pun dilksanakan secara virtual.”Saya yakin selama kita mempunyai visi
yang sama, saya yakin (rapat virtual) itu dapat dilaksanakan dengan baik,”
ujarnya. (AGUS.S)***
0 Comments