Lampung
Utara,LHI
Tiga
orang warga diamankan oleh Satres Narkoba Polres Lampung Utara saat sedang
asyik pesta sabu di belakang rumah kosong di kelurahan Kotaalam, Kotabumi
Selatan, Lampung Utara, Selasa (17/3/2020), sekitar pukul 20.00.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti narkoba
satu paket sabu seberat 0,72 Gram dan berikut alat hisab sabu (bong). Ketiga
orang tersangka tersebut salah satunya residivis yakni Ferdi Yansyah (25),
warga Kelurahan Cempedak, Kotabumi dan Welly Jaya (25) serta Aris (49), warga
Kelurahan Koataalam, Kotabumi, Lampung Utara.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris
mengatakan ketiga tersangka ini ditangkap saat sedang pesta sabu-sabu
dibelakang rumah kosong. "Saat ditangkap ketiganya sedang asyik menghisab
sabu secara bergantian dan selain mengamankan para tersangka petugas juga
menyita barang bukti paket sabu berikut alat hisab," ujar Aris.
Kasat Narkoba juga menjelaskan dari tiga orang yang
ditangkap tersebut diketahui seorang residivis yakni Ferdi Yansyah.
Sementara
itu, dari hasil pemeriksaan para tersangka diketahui mereka mengakui
mengkomsumsi sabu-sabu yang dilakukan secara bergantian dan barang dibelinya
dengan cara uangnya patungan dari salah seorang beralamat di Kotabumi.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments