Lampung
Utara,LHI
Semenjak
Presiden RI mengumumkan adanya kasus covid-19 di awal bulan ini, dan telah
memerintahkan kepada menteri kesehatan dan kementerian terkait, TNI dan Polri
untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global
covid-19, Polres Lampung Utara menggelar apel Ops Aman Nusa II 2020
bersama Kodim 0412 dan Pemda Lampung Utara di Lapangan Mapolres setempat,
Selasa (24/3/2020).
Apel tersebut di pimpin oleh Kapolres Lampung Utara
AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M,Si. dengan di hadiri oleh Plt.
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Dandim 0412/LU Letkol Inf. Krisna Pribudi,
Kepala Dinas Kesehatan Dr. Maya, Kasat Pol PP Firmasyah, PJU Polres Lampung
Utara dan Personil Gabungan TNI, Polri, Tenaga Kesahatan dan BPBD Lampung
Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho
Martono, S.I.K., M,Si. mengatakan Apel ini kita gelar untuk
kesiap siagaan kita dalam menanggulangi penyebaran wabah virus
corona (covid-19) di Kabupaten Lampung Utara."Berdasarkan status
kedaruratan tersebut, jajaran Polri dibantu pemerintah daerah dan
TNI serta dukungan dari pemerintah pusat akan terus melakukan langkah-langkah
yang efektif dan efisien dalam menanggulangi penyebaran dan dampak
covid-19," kata AKBP Bambang Yudho.
Kita melihat, beberapa negara yang mengalami penyebaran
lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala
konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak
melakukan lockdown, namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk
menghambat penyebaran covid19.
Oleh karena itu, saya berharap kepada Stek Holder yang ada
di Lampung Utara untuk terus memonitor kondisi ini dan terus berkonsultasi
dengan pakar medis dalam menelaah situasi ini. Kemudian, terus berkonsultasi
dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya
siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyrakat tidak
mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, tetap tenang tidak
panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan, tidak malakukan penimbunan bahan
pokok dan kebutuhan masyarakat secara berlebihan dan tidak terpengaruh dan
menyebarkan berita berita hoax covid-19.
Kemudian setelah pelaksanaan apel dilakukan penyemprotan
disinfekta di sepanjang jalan protokol Kotabumi Lampung Utara dengan
menggunakan mobil Water Canon milik Polres Lampung Utara. (NOPRI/INDRI)***
0 Comments