DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkab Tasikmalaya Didatangi Ratusan Buruh


Kab.Tasik LHI
Ratusan bahkan lebih masa Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) mendatangi Pemkab Tasikmalaya ditengah ada surat edaran tentang waspada virus Covid -19 (Corona) Rabu, 18/03/2020.
Pemerintah pusat maupun pemerintah Jawa Barat sudah mengintruksikan bahwa harus waspada Virus, mepemerintah menganjurkan supaya menghindari kerumunan.
Dengan datangnya masa buruh berunjuk rasa hanya untuk menyampaikan aspirasinya.Kerumunan masa buruh  selain menggelar orasi  mereka juga sambil membawa poster, dan spanduk.Tuntutan masa buruh berunjuk rasa supaya pemerintah menghentikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) OMB cipta kerja. Rancangan undang-undang tersebut disinyalir akan merugikan kaum buruh karena akan menghilangkan hak-hak buruh.
Tidak hanya itu kaum buruh juga tidak akan mendapatkan cuti lahiran sampai pesangon serta pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Salah seorang pengunjuk rasa mengatakan," unjuk rasa tersebut mendatangi kantor Bupati kabupaten Tasikmalaya dengan tuntutan yang sama agar pemerintah menghentikan pembahasan RUU OMB cipta kerja, karena membuat rugi kami sebagai kaum buruh, katanya.
Bupati  Tasikmalaya H.Ade Sugianto S,IP langsung menghadapi masa yang unjuk rasa," bahwa memastikan dengan kaum buruh hingga sudah mengirimkan surat kepada presiden supaya mengkroscek kembali pengesahan RUU tersebut, katanya.
`Bupati juga mengatakan" buruh juga harus mendapatkan hak-haknya semua jaminan kerja harus mendapatkan jaminan tersebut seperti, upah dan kesosialannya yang adil.Maka Bupati kabupaten Tasikmalaya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar meninjau kembali RUU OMB tersebut katanya.
 `Dengan adanya virus Covid-19, sejumlah buruh mengaku tidak akan takut dengan penyebaran Virus tersebut.pungkasnya.(HARDITO)***

Post a Comment

0 Comments