DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Melawan Saat akan di Tangkap, Pelaku Curas di Dor Polisi


Lampung Utara,LHI
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Polsek Sungkai Utara, lumpuhkan pelaku Curas yang melakukan perlawanan saat hendak di tangkap di rumah kerabatnya Desa Madukoro, Kotabumi Utara setempat, Minggu (22/3/2020), sekitar pukul 21.00.
Selain mengamankan tersangka petugas menyita barang bukti dua buah Hp merek Oppo dan Vivo milik korban berikut senjata tajam sebilah golok yang dipergunakan untuk melakukan perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap.
Kasus tersebut kini masih ditangani aparat kepolisian dan salah seorang rekan tersangka berinisial N, behasil kabur saat akan ditangkap (DPO). Tersangka yaitu Bajarudin (37), warga Kelurahan Kotabumi Tengah, Lampung Utara itu, tampak tak berdaya karena menderita luka tembak kaki kiri.
Menurut Kapolsek Sungkai Utara AkP Muslikh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.IK, Msi  Senin (23/3/2020), mengatakan tersangka ditembak karena berusaha melakukan upaya perlawanan kepada petugas saat akan ditangkap, maka tersangka kami lumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki kirinya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti dua huah Hp.milik korban dan senjata golok yang dipergunakan untuk aksi tindak kejahatanya. "Tersangka berikut barang bukti kini telah diamakan dan salah seorang rekan tersangka berinsial N, masih dalam pengejaran perugas," kata kapolsek.
Tersangka ditangkap karena kasus perampasan dua buah tas berisikan surat berharga KTP, SIM, ATM Bank Mandiri, NPWP, BPJS pensiun, BPJS tenaga kerja, STNK dan dua buah HP serta dua buah rompi dada berisikan uang  tunai Rp 7 juta milik Siti Nurwinda (27) dan Dyah Amalia (25), warga Kecamatan Lengkong, Sukabumi, Jawa Barat.
Kedua korban ini adalah seorang karyawati PT Mitra Bisnis Keluarga Ventura yang hendak berkujung kerumah kerabatnya, saat mengendarai sepeda motor melintasi jalan raya Desa Negeri Campang Jaya Sungkai Tengah Lampung Utara pada tanggal 9 Maret 2020 lalu.
"Tersangka melakukan aksinya dengan cara menghadang kedua korban dan menodongkan sebilah golok dan setelah itu merampas harta benda milik para  korban dan setelah itu melarikan diri menuju kebun jagung dan karet daerah itu," terang kapolsek (NOPRI/ INDRI)***

Post a Comment

0 Comments