Pangandaran
LHI
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan keputusan penundaan
tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 melalui
Keputusan KPU Pangandaran No.23/PL.03-kpt/3218/kab/III/2020 Penetapan Penundaan
Tahaoan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pangandaran Tahun 2020 dalam upaya pencegahan
penyebaran COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan penetapan penundaan tersebut
berdasar pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor:
179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan SE KPU RI No.8 Tahun
2020.
"Penetapan keputusan penundaan tahapan pilkada itu,
berlaku mulai Minggu (22/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan, dan
menunggu arahan KPU Provinsi dan KPU RI," kata Muhtadin di Pangandaran.
Menurutnya, penetapan penundaan tahapan Pemilihan Bupati
dan Wakil Bupati Pangandaran 2020 dalam upaya pencegahan penyebaran virus
Corona itu meliputi tahapan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa
kerja PPS, verifikasi faktual syarat
dukungan calon perseorangan.
Selanjutnya, tahapan pembentukan Panitia Pemutakhiran
Data Pemilih (PPDP) dan pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih, dan
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih juga ditunda.
KPU Kabupaten Pangandaran tetap melaksanakan
Pelantikan anggota terpilih panitia pemungutan suara (PPS) persiapan Pilkada
2020 pada minggu tanggal 22 Maret 2020 sesuai tahapan PKPU setelah berkordinasi dengan Pemerintah
daerah, Bawaslu dan TNI POLRI, sesuai SE KPU RI No.8 Tahun 2020 bahwa bagi KPU
Kab/kota yang telah siap melaksanakan pelantikan bisa dilanjutkan setelah
berkordinasi dengan pihak berwenang.
Menurut Muhtadin,
keputusan tersebut ditetapkan setelah melakukan konsultasi dengan KPU
Jawa Barat, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Desk Pilkada, Bawaslu
panga daran dan TNI POLRI."Anggota terpilih PPS untuk Pilkada Pangandaran
sebanyak 279 orang yang dilantik pada
Minggu (22/3), setelah berkordinasi dengan Pemerintah, Desk Pilkada, Bawaslu
dan TNI POLRI maka PPS tetap dilaksanakan pelantikan," katanya.sumber KPU
Pangandaran .(AGUS S)
0 Comments