DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPU Kabupaten Pangandaran Laksanakan Rakor Peningkatan Partisipasi Masyarakat Melalui Pemberitaan di Media pada Pilkada 2020


Pangandaran LHI
Minggu ( 01/02/2020), KPU Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Melalui Pemberitaan di Media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun 2020.
Peran media terhadap tahapan Pemilukada kabupaten Pangandaran sangat penting, peran media merupakan alat untuk menyuguhkan informasi dari tahapan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran yang di laksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat yang tidak terjangkau melalui sosialisasi.
Pentingnya peran media dalam pelaksanaan kegiatan KPU menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat mulai dari tahapan tahapan hingga pelaksanaan pemilukada nanti.
Pada kegiatan rapat koordinasi meningkatkan partisipatif masyarakat melalui pemberitaan oleh media, Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran mengatakan, terkait dengan pemilukada ini, mulai dari sosialisasi hingga tahapan akhir semua bisa terpublikasi dan dapat lebih mudah terakses oleh masyarakat, kami KPU Kabupaten Pangandaran mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya serta apresiasi kepada awak media yang ada di Kabupaten Pangandaran.
Muhtadin berharap kedepannya nanti pihak media selalu mengikuti kegiatan kegian yang dilaksanakan KPU kabupaten Pangandaran demi mensukseskan pemilahan Bupati dan Wakil Bupati di Pangandaran.
"Kita akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran pada bulan september 2020 mendatang, di sini kami meminta peran aktif media wilayah peliputan Pangandaran dalam pemberitaan agar segala informasi mudah terakses oleh masyarakat, intinya KPU dan awak media di kabupaten Pangandaran selalu bersentuhan dalam menyampaikan semua informasi, tegas Muhtadin.
"Pada prinsipnya kerjasama antara KPU Pangandaran dengan media ini di mulai dari pemahaman isu apa saja yang kemudian bisa menjadi menu media yang bisa di tampilkan ke publik dan tujuannya adalah dalam rangka merekapperi fablic tras, krmudian tidak boleh delijimasi terhadap proses Pilkada, jadi kalau ada isu isu negatif khawatir berdampak pada proses pilkada, yang nantinya proses pilkada ini di anggap proses yang tidak konstitusional dan nanti larinya pada inskotitusional, itu yang perlu di tanamkan oleh kami pada teman media, “papar Muhtadin.
"Jadi ketika teman teman media mendesain pola informasi pada publik, informatif dan edukatif maka kemudian publik rekapperi publiknya, kita membangun kepercayaan publik agar kepercayaan publik terhadap lembaga KPU ini melahirkan pimpinan kabupaten Pangandaran yang baik.
Pada level informatif dan edukatif, tolong sampaikan juga urusan penyelenggaraan ini secara berimbang dan narasinya narasi edukasi juga narasi informasi, pungkas Muhtadin. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments