Pangandaran LHI
Minggu ( 01/02/2020), KPU Kabupaten Pangandaran
melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Melalui
Pemberitaan di Media pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran tahun
2020.
Peran media terhadap tahapan Pemilukada kabupaten
Pangandaran sangat penting, peran media merupakan alat untuk menyuguhkan
informasi dari tahapan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran
yang di laksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada masyarakat yang tidak
terjangkau melalui sosialisasi.
Pentingnya peran media dalam pelaksanaan kegiatan KPU
menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran diharapkan dapat
meningkatkan partisipasi masyarakat mulai dari tahapan tahapan hingga
pelaksanaan pemilukada nanti.
Pada kegiatan rapat koordinasi meningkatkan
partisipatif masyarakat melalui pemberitaan oleh media, Muhtadin Ketua KPU
Kabupaten Pangandaran mengatakan, terkait dengan pemilukada ini, mulai dari
sosialisasi hingga tahapan akhir semua bisa terpublikasi dan dapat lebih mudah
terakses oleh masyarakat, kami KPU Kabupaten Pangandaran mengucapkan terima
kasih yang sebesar besarnya serta apresiasi kepada awak media yang ada di
Kabupaten Pangandaran.
Muhtadin berharap kedepannya nanti pihak media selalu
mengikuti kegiatan kegian yang dilaksanakan KPU kabupaten Pangandaran demi
mensukseskan pemilahan Bupati dan Wakil Bupati di Pangandaran.
"Kita akan melaksanakan pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Pangandaran pada bulan september 2020 mendatang, di sini kami
meminta peran aktif media wilayah peliputan Pangandaran dalam pemberitaan agar
segala informasi mudah terakses oleh masyarakat, intinya KPU dan awak media di
kabupaten Pangandaran selalu bersentuhan dalam menyampaikan semua informasi,
tegas Muhtadin.
"Pada prinsipnya kerjasama antara KPU Pangandaran
dengan media ini di mulai dari pemahaman isu apa saja yang kemudian bisa
menjadi menu media yang bisa di tampilkan ke publik dan tujuannya adalah dalam
rangka merekapperi fablic tras, krmudian tidak boleh delijimasi terhadap proses
Pilkada, jadi kalau ada isu isu negatif khawatir berdampak pada proses pilkada,
yang nantinya proses pilkada ini di anggap proses yang tidak konstitusional dan
nanti larinya pada inskotitusional, itu yang perlu di tanamkan oleh kami pada teman
media, “papar Muhtadin.
"Jadi ketika teman teman media mendesain pola
informasi pada publik, informatif dan edukatif maka kemudian publik rekapperi
publiknya, kita membangun kepercayaan publik agar kepercayaan publik terhadap
lembaga KPU ini melahirkan pimpinan kabupaten Pangandaran yang baik.
Pada level informatif dan edukatif, tolong sampaikan
juga urusan penyelenggaraan ini secara berimbang dan narasinya narasi edukasi
juga narasi informasi, pungkas Muhtadin. (AGUS S)
0 Comments