DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bank Syariah BTPN Gelar Sosialisasi “Program Mari Melek Keuangan” di Pemkab Tasikmalaya


Kab.Tasik LHI
Bank Syariah BTPN gelar sosialisasi tentang keunggulan Bank Syariah BTPN, sosialisasi tersebut di gelar di of room Gedung Setda Kabupaten Tasikmalaya Rabu, 05/03/20.
Kegiatan tersebut langsung oleh kepala OJK Kabupaten Tasikmalaya, Ketua MUI  dari pihak Bank Syariah BTPN yaitu Ainul Yakin   adalah, kor korection head dan Herdis Rosiawan  adalah Bisnis Coach se-Jawa Barat dan dihadiri juga oleh para camat.
Bank Syariah BTPN sudah tersebar di Jawa Barat khususnya untuk wilayah Timur seperti, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran, Seperti yang yang di kelaskan oleh Herdis Rosiawan "Program Mari Melek Keuangan ini adalah, kerja bersama baik tentunya dengan BTPN Syariah juga Pikiran rakyat dan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. kebijakan gubernur Jawa Barat mengenai penta holik antara swasta dan organisasi-organisasi yang lainnya untuk mendukung terwujudnya Jawa Barat lebih maju lagi, dengan tujuan utama program tersebut adalah, tidak ada maksud tujuan jelek terhadap pihak manapun, tujuan ini adalah hanya ingin mengedukasi pemimpin-pemimpin daerah di pemerintahan kabupaten Tasikmalaya untuk memahami, bagaimana sebenarnya pola-pola layanan keuangan perbankan maupun non perbankan, bagaimana masyarakat bisa memilih  dengan baik lembaga- lembaga keuangan yang bisa membantu menumbuhkan kehidupan mereka dan memajukan niat baik mereka lebih baik lagi " jelasnya.
Ainul Yaqin juga menambahkan dan mengatakan" Bank Syariah BTPN berusaha untuk memberdayakan kaum perempuan, di kabupaten Tasikmalaya, Bank Syariah BTPN mempunyai 200 orang karyawan dan itu semua perempuan. Orang yang Pendidikanya sampai SMA Bank Syariah BTPN juga membuka peluang untuk berkarir di bidang benker dan nantinya akan di sosialisasikan oleh camat-camat tersebut kepada masyarakat masing-masing" katanya.
Legal atau ilegal..? ketua OJK Kabupaten Tasikmalaya Edi Ganda Permana menjalaskan," untuk mengatasi keraguan kita untuk memilih kemana harus kita pinjam..? OJK adalah, dimana Bank-Bank Tersebut juga lembaga-lembaga  yang lainnya semua terdapar di kantor OJK, kita tinggal mengakses di website OJK semua akan terlihat mana yang terdapatar dan mana yang tidak terdaptar, untuk Bank Syariah BTPN  sudah terdaptar di seluruh OJK di wilayah nya, buktinya sudah tersebar di Indonesia dari Aceh sampai Ambon, jelasnya.
Ketua MUI juga menilai juga sekaligus memaparkan" banyak lembaga lembaga yang mengaku dirinya resmi dan terdaptar OJK tapi kenyataannya tidak terdaptar. Masalah terdesaknya masyarakat dengan kebutuhan, tidak bisa dipungkiri masyarakat pasti tergiur dengan pinjaman yang memakai" bunga" secara pribadi saya, itu sudah termasuk riba. Pinjam meminjam uang yang dinilai riba kita semua tau itu tidak diperbolehkan oleh ajaran agama Islam" paparnya. (HARDITO)**

Post a Comment

0 Comments