Bandar
Lampung,LHI
“Sangat
disesalkan sikap yang diambil kedua belah pihak ( Efrijal dan Herman
), menurut saya perdamaian yang tidak melibatkan semua organisasi pers yang
menuntut keadilan sangat tidak bijak,
karna persoalan penganiyayaan wartawan
yang melibatkan Efrijal bukan hanya melukai perasaan dirinya pribadi melainkan
melukai perasaan Wartawan dan LSM Se Provinsi Lampung bahkan Se Indonesia"
Forum Pers Independent Indonesia (FPII) merupakan garda
terdepan membelaj. Jadi
ketika ada intimidasi atau penganiyayaan terhadap jurnalis sudah menjadi
komitmen FPII untuk membela ataupun mendorong proses hukum terhadap pelaku, Tidak
perduli jurnalis
diluar anggota FPII.
Sebelumnya ( 21-03-2020 ) tersebar kabar melalui group whast App Efrijal sudah mengambil
sikap dan berdamai dengan Herman sang eksekutor
pemukulan dengan nilai uang perdamaian seujmlah
Rp.50 juta.
Terkait kebenaran informasi tersebut
sampai saat ini belum didapat informasi dari kedua belah pihak.Tetapi yang
jelas, menurut Aminudin, pihak
pnya tetap mendorong pihak
penegak hukum untuk melanjutkan proses hukum serta mengungkap dalang
penganiyayaan tersebut.
"Yang jelas bila benar sudah ada perdamaian, akan tetapi tidak menggugurkan proses hukum. Kami
FPII akan terus mendorong pihak kepolisian daerah Lampung Utara untuk melakukan
proses hukum terhadap Herman dan meminta penegak hukum mengungkap siapa dalang
dari penganiyayaan wartawan
tersebut" jelas Aminudin.(NOP)***
0 Comments