DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pelaku Hipnotis Berkedok Sales Obat Jentik Nyamuk Kembali Beraksi di Pangandaran


Pangandaran LHI
Pasangan suami istri (pasutri) Totong dan Ny.Eni Kartini warga Dusun Kemplung Rt 04 RW 04 Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, jadi korban hipnotis yang berkedok sales keliling obat jentik nyamuk pada Rabu, 29 Januari 2020 sekitar  pukul  10:30 WIB, uang tunai sejumlah Rp 28 juta dan HP kecil merk Nokia raib dibawa kabur.
Saat dikonfirmasi di rumahnya Senin (03/02) Eni Kartini korban hipnotis menuturkan kronologis kejadian, saat kejadian suami saya Totong sedang bekerja, saat itu saya sedang berada di kamar tidur lagi menghitung uang hasil iuran masyarakat untuk pembangunan mesjid, tiba tiba di pintu fapiliun ada yang mengetuk pintu, saya pun bergegas keluar untuk membukakan pintu.
Saat pintu di buka nampak dua orang perempuan berpakaian rapih, tanpa di persilahkan kedua orang itu masuk dan duduk di kursi tamu, papar Eni."Mereka menawarkan produk obat jentik nyamuk, berhubung saya sudah punya sayapun menolaknya,
            Pelaku meminta saya untuk memperlihatkan obat jentik nyamuk milik saya, saya pun berjalan ke arah kamar mushola untuk mengambil, tanpa di sadari saya di ikuti oleh salah satu pelaku dan menepuk pundak sebelah kanan saya, dari situ sayapun tidak sadarkan diri.
Menurut dia, setelah nya sadar saya sudah berada di dalam kamar tidur dalam keadaan terkunci dari luar, uang hasil iuran masyarakat untuk pembangunan mesjid sejumlah RP 28 juta dan HP kecil merk Nokia sudah raip di gondol pelaku, paparnya.
Sekira jam 02:00 WIB suami korban Totong pulang dari tempat kerjanya, setiba di rumah mendengar jeritan dari dalam kamar dan langsung membukanya. Atas kejadian ini korban sudah melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor Parigi untuk tidak lanjuti. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments