Pangandaran LHI
Pasangan suami istri (pasutri) Totong dan Ny.Eni
Kartini warga Dusun Kemplung Rt 04 RW 04 Desa Karangbenda, Kecamatan
Parigi, Kabupaten Pangandaran, jadi korban hipnotis yang berkedok sales
keliling obat jentik nyamuk pada Rabu, 29 Januari 2020 sekitar pukul 10:30 WIB, uang tunai sejumlah Rp 28 juta dan
HP kecil merk Nokia raib dibawa kabur.
Saat dikonfirmasi di rumahnya Senin (03/02) Eni
Kartini korban hipnotis menuturkan kronologis kejadian, saat kejadian suami
saya Totong sedang bekerja, saat itu saya sedang berada di kamar tidur lagi
menghitung uang hasil iuran masyarakat untuk pembangunan mesjid, tiba tiba di
pintu fapiliun ada yang mengetuk pintu, saya pun bergegas keluar untuk
membukakan pintu.
Saat pintu di buka nampak dua orang perempuan
berpakaian rapih, tanpa di persilahkan kedua orang itu masuk dan duduk di kursi
tamu, papar Eni."Mereka menawarkan produk obat jentik nyamuk, berhubung
saya sudah punya sayapun menolaknya,
Pelaku meminta saya untuk
memperlihatkan obat jentik nyamuk milik saya, saya pun berjalan ke arah kamar
mushola untuk mengambil, tanpa di sadari saya di ikuti oleh salah satu pelaku
dan menepuk pundak sebelah kanan saya, dari situ sayapun tidak sadarkan diri.
Menurut dia, setelah nya sadar saya sudah berada di
dalam kamar tidur dalam keadaan terkunci dari luar, uang hasil iuran masyarakat
untuk pembangunan mesjid sejumlah RP 28 juta dan HP kecil merk Nokia sudah raip
di gondol pelaku, paparnya.
Sekira jam 02:00 WIB suami korban Totong pulang dari
tempat kerjanya, setiba di rumah mendengar jeritan dari dalam kamar dan
langsung membukanya. Atas kejadian ini korban sudah melaporkan ke pihak
Kepolisian Sektor Parigi untuk tidak lanjuti. (AGUS S)
0 Comments