Pangandaran LHI
Seleksi wawancara calon anggota Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) dalam rangka Pilkada Kabupaten Pangandaran 2020 yang di
laksanakan di aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran,Sabtu
(08/02).
Dalam pelaksanaan tersebut, hadir Devisi Teknis Penyelenggaraan
KPU Prov. Jabar, H. Endun Abdul Haq, M. Pd. Ketua KPU Kabupaten Pangandaran,
Muhtadin, SH.i, beserta para Devisi lainnya KPU Kabupaten Pangandaran.
Seleksi calon anggota PPK tahapan wawancara, akan
dilaksanakan selama 3 hari, mulai hari Sabtu s/d Senin tanggal: 08 s/d 10
Februari 2020, dengan jumlah peserta seleksi, sebanyak 100 orang yang nantinya
akan diambil sebanyak 50 orang untuk menjadi anggota PPK ditiap-tiap Kecamatan
yang jumlah anggota PPK satu Kecamatannya sebanyak 5 orang se-Kabupaten Pangandaran.
Adapun tahap seleksi dibagi menjadi 3 sesi antara
lain.
1: Hari Sabtu tanggal, 08 Februari 2020 terbagi 4
Kecamatan (Kec. Pangandaran, Kec. Kalipucang, Kec. Mangunjaya, Kec.
Padaherang).
2 .Hari Minggu tanggal, 09 Februati 2020 terbagi 4
Kecamatan (Kec. Sidamulih, Kec. Parigi, Kec. Cigugur, Kec. Langkaplancar).
3. Hari Senin tanggal, 10 Februari 2020 terbagi 2
Kecamatan (Kec. Cijulang, Kec. Cimerak).
Muhtadin, selaku ketua KPU Kabupaten Pangandaran
menyampaikan melalui sambutannya, dengan diadakannya seleksi wawancara ini,
tentunya kami berharap kepada semua para
peserta yang telah hadir, nanti saat di
wawancara untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh pewawancara mohon
di jawab dengan jawaban sesuai dari
kemampuan masing-masing.
“Kami, dari pihak pewawancara bisa menilai sejauh mana
kemampuan ataupun wawasan tentang pancasila dan perundang-undangan yang berlaku
dan kami, tentunya berharap hasil dari seleksi ini, benar benar baik dengan
jawaban-jawaban yang kami harapkan karena untuk menjadi anggota PPK tidak
mudah, harus mempunyai dedikasi yang tinggi dan semangat serta kejujuran dan
selalu menjaga netralitas didalam pelaksanaan Pilkada nanti,”Kata Muhtadin.
Bagi para peserta yang lolos seleksi, harus bisa
bekerja dengan baik dan bagi peserta yang tidak lolos seleksi, kami pun
berharap bisa legowo menerimanya, jangan sampai membuat gaduh ataupun membuat
provokasi, baik secara langsung maupun lewat media sosial, karena itu dapat
merugikan anda sendiri, tegas Muhtadin.(AGUS S )
0 Comments