Lampura, LHI
Media Online
Indonesia (MOI) mengutuk keras penganiayayaan oleh segerombolan preman di
Lampung Utara kepada Eprijal salah seorang Jurnalis SKM Buser yang
terjadi pada hari rabu ( 05-02-2020 ) di salah satu rumah makan di Bukit
Kemuning.
Rijal selaku
ketua DPC MOI Lampung Utara meminta kepada Pihak aparat kepolisian untuk
segera menangkap Segerombolan preman yang sudah melakukan penganiayaan
tersebut.
" Karena
kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara, oleh sebab itu saya minta
pihak kepolian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan karna
ini sudah jelas- jelas kriminal" menurut Rijal kepada media ini di
Kotabumi,Jumat (07-02-2020).
Rijal
berharap kepada pihak penegak hukum, pelaku pengeroyokan dikenakan pasal berlapis,
selain pasal penganiyayaan dan pengeroyokan juga harus dikenakan pasal
pelanggaran undang- undang No 40 Tahun 1999 pasal 18 karna kasus pengeroyokan
ini berawal dari masalah Eprijal mengangkat pemberitaan kepala sekolah
salah satu SDN Negeri Ujan Mas Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Waykanan yang
diduga merasa terganggu serta menolak di konfirmasi
Diketahui
tindakan pengeroyokan oleh segerombolan preman terhadap wartawan yang diketahui
bernama Eprizal di rumah makan Ayumi tepatnya di kecamatan bukit kemuning
lampung utara pada hari rabu ( 05-02-2020 )
Saat di
konfirmasi Eprizal menjelaskan berawal mendapat telpon oleh seseorang yang
mengaku bernama Herman. di dalam percakapan telpon Eprizal di ajak untuk
bertemu dengan alasan ingin makan bersama dan kemudian setelah tiba di rumah
makan Ayumi Eprijal dan rekan nya di suruh ngopi dulu. sesaat setelah ngopi
salah satu dari seorang preman suruhan kepala Sekolah Suslana S.Pd
mengajak Eprijal dan rekan nya bernama Ade Irawan(yang juga berfropesi wartawan)
untuk menemui Suslana S.Pd selaku kepala sekolah di rumahnya di Baradatu, namun
Eprijal menolak.
Mendengar
bahwa Eprijal enggan ikut bersama mereka, Herman jadi emosi dan marah
tanpa banyak bicara langsung mengayun kan bodem mentah(pukulan)nya ke arah
kepala tepat nya di bagian kening eprizal yang sedang dalam posisi duduk.
Kemudian Eprijal berdiri. Setelah itu Herman mencabut badik ( senjata
tajam khas Lampung ) dan akan ditikamkan ke arah Eprijal, kemudian
di lerai ole Ade Irawan salah satu rekan media dari media online.
Setelah
mencabut badik yang diarah ke Eprizal dan di lerai ole Ade Irawan dua rekan
Herman langsung mengeroyok Eprizal dengan memukul mengunakan bodem mentah
bertubi-tubi ke arah muka dan kepala Eprizal sehingga mengakibatkan luka
di bagian wajah dan bengkak di bagian kanan dan kiri arah bawah pipi kiri
dan kanan nasib masih beruntung dari kejadian ini Eprizal tidak mengalami
luka tusuk tapi hampir saja merengut nyawa nya apa bila badik tidak cepat
di tangkap Ade Irawan
Setelah
kejadian ini Eprizal yang bersimbah darah dan lemas langsung di larikan
ke puskesmas terdekat, untuk dilakukan pengobatan dan Visum. Kemudian langsung
melapor ke Polsek Bukit Kemuning. Karna mendengar informasi rekan
rekan Herman yang lain ingin datang ke Polsek,maka pihak kepolisian pun
mengarah kan melapor ke Polres Lampung Utara guna mencegah hal- hal yang tidak
diinginkan. untuk di ketahui dengan Surat Tanda Laporan ( STPL) nomor stpl
132/B-1/II/2020/ POLDA LAMPUNG/DPKT RES LU
Di tambahkan
pula oleh Ade Irawan, andai saja tidak dilerai olehnya dan
menyambar pisau milik Herman kemungkinan Eprizal mendapat luka tusukan senjata
tajam milik pelaku dan sebelum Herman.Cs meninggalkan lokasi kejadian, Herman
menantang bahwa tidak ada satupun yang bisa dan berani menangkap dirinya
karna merasa dirinya tokoh di wilayahnya, dengan nada lantang dan penuh amarah.
Sampai
berita ini di terbitkan belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian atas
laporan ini, karna sedang di dalami oleh pihak kepolisian. (NOPRI/Sumber
: MOI Lampura)
0 Comments