Tuba,LHI
Bupati Tulang Bawang Hj
Winarti SE, MH,tandatangani MOU kerjasama antara KejaksaanTinggi Lampung
dan Kejaksaan negeri se Lampung Bidang Perdata dan tata Usaha Negara, hari Rabu (5/2/2020) bertempat Balai Keratun Kantor
Gubernur Lampung. Lt.3. Acara tersebut di hadiri langsung Gubernur Lampung,Kajati
Lampung
Forkopimda Lampung, Kajari
Se lampung Bupati dan Walikota Se Llampung
Acara Penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah se
provinsi lampung dengan Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kejaksaan Negeri se
lampung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
pada Wilayah Hukum provinsi lampung.
Bupati
tulang bawang Hj.Winarti, SE.,MH didampingi Dr.Pahada Hidayat,SH ( Inspektur )
, Hamami Ria, S.Sos.MM. ( Kepala Kesbang Polda ) . Anuari,SH.MH.M.Si
( Kabag. Hukum dan Perundang-undangan )
Kesepakatan
Bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para
pihak dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas
penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara baik didalam maupun diluar pengadilan.
Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian
bantuan hukum, pertimbangan hukum , pelayanan hukum dan tindakan hukum lain
dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.(AFRIZAL CANDRA)
0 Comments