DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bimtek Verifikator Dan Pengawas Data Terpadu Untuk Neminimalisir Kesalahan Dalam Menetapkan Penerima Manfaat


Pangandaran LHI
Telah di gelar Bimtek Verifikator dan Pengawas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Mutiara Pangandaran, Selasa (18/2/2020) oleh pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran yang langsung di buka oleh Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari bertujuan untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing masing desa.
Sebagaimana yang di sampaikan Wakil Bupati, H Adang Hadari di Acara tersebut, Verifikasi dan Validasi data harus dilakukan dengan baik untuk memperoleh data yang akurat dan sesuai kriteria. sehingga bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.“Tujuan dari pelaksanaan Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan sosial adalah untuk memastikan kondisi masyarakat pada masing-masing desa serta meminimalisir kesalahan dalam menetapkan penerima manfaat,”Terangnya.
Agenda utama pemeritah, yaitu penanganan fakir miskin dalam terpadu kesejahteraan sosial yang berhak menerima bantuan sosial, karena penanganan fakir miskin adalah upaya yang terarah, terpadu dan berkelanjuan yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan.”Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dasar dalam melaksanakan kesejahteraan sosial sehingga DTKS perlu dikelola dengan baik, akuntabel dan berkelanjutan,”Ujar Adang.
Wakil Bupati Adang mengatakan lagi, bahwa pengelolaan DTKS meliputi pendataan, Verifikasi dan Validasi, Penetapan dan penggunaan karena DTKS, telah ditetapkan Menteri Sosial menjadi dasar bagi pemerintah dan Pemda untuk memberi bantuan atau pemberdayaan kepada masyarakat.“Verifikasi dan Validasi data harus dilakukan dengan baik untuk memperoleh data yang akurat dan sesuai kriteria, sehingga bantuan pemerintah bisa tepat sasaran dan waktu,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran Wawan Kustaman mengatakan, program verifikasi dan validasi DTKS merupakan salah satu tahapan pendataan kemiskinan yang
saat ini, petugas DTKS yang direkrut sebanyak 182 orang dibekali sejumlah materi melalui pelatihan selama 2 hari oleh narasumber yang profesional dan pemerintah daerah berharap kerja petugas DTKS di lapangan menghasilkan data yang maksimal agar penyaluran bantuan untuk masyarakat miskin tepat sasaran sehingga dari hasil kerja petugas DTKS akan menjadi referensi seluruh OPD di kabupaten, Pemprov Jabar hingga pemerintah pusat.
“Program verifikasi dan validasi DTKS ini juga harus sinergis dengan institusi atau OPD lain, yakni BPS dan Disdukcapil dan petugas DTKS akan memverifikasi sebanyak 43.181 kepala keluarga (KK) dengan masing-masing petugas memverifikasi 250 warga miskin dan saya juga nemprediksi, petugas program verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial di Kabupaten Pangandaran, bakal terkendala karena akses jaringan internet saat ini masih  blank spot atau sinyal lemah dibeberapa wilayah maka dengan jaringan internet yang lemah bakal menjadi kendala petugas di lapangan saat melakukan input data, maka kami mengimbau kepada petugas DTKS untuk melakukan input data secara ofline jika berada di wilayah blank spot, karena saat online kembali setelah masuk di daerah sinyal kuat, maka data tersebut secara otomatis akan terekap,”Pungkasnya (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments