Kota
Dumai, LHI
Kapolres
(Kepala Kepolisian Resort) Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH menggelar
Press Conference di Media Center Mapolres (Markas Polisi Resort) Dumai pada
hari Sabtu (18/01/2020) siang.
Press Conference itu mengungkap beberapa kasus/ perkara
yang terjadi pada tahun 2019 dan tahun 2020.Dari beberapa kasus yang terjadi
pada tahun 2019, Polres Dumai telah berhasil mengungkap 4 (empat) kasus dengan
menetapkan 6 (enam) orang tersangka.
Pertama kasus mutilasi dengan korban seorang wanita muda
tanpa kepala yang ditemukan pada tanggal 2 Mei 2019 lalu di kecamatan Medang
Kampai. Penyelidikan yang dilakukan Polres Dumai dibantu Polda Riau membuahkan
hasil dengan menangkap dan menetapkan 1 (Satu) orang tersangka berinisial VH
berusia 52 tahun. VH ditangkap di rumahnya Tangkerang Marpoyan Kota Pekan Baru.
Kedua kasus pembakaran mess PT. Diamond yang terjadi pada
tanggal 7 Mei 2019 saat aksi demo hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia.
Satu dari tiga pelaku pembakaran sudah ditangkap pada tanggal 27 Desember 2019
lalu dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial D warga Teluk
Dalam Sinaboi kabupaten Rokan Hilir dijerat pasal 187 KUHP dengan ancaman 12
tahun penjara.
Ketiga kasus penembakan dengan senjata Air SofGun merek
Baretta yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2019 di jalan lintas Bukit Timah.
Tiga pelaku ditangkap dan di amankan pihak Polsek Dumai Barat berawal dari
penangkapan pelaku berinisial H. Setelah dilakukan pengembangan, dua pelaku
lainnya berhasil ditangkap.
Keempat
adalah kasus penjambretan yang dilakukan oleh tersangka berinisial DP yang
berusia 40 tahun. Saat dilakukan pengembangan bersama Polsek , DP mengaku telah
melakukan aksi jambret nya pada tanggal 20 Nofember dan 14 Desember 2019 di dua
lokasi yaitu jalan Nangka dan jalan Darma Bakti.
Selain 4 kasus yang sudah diungkap pada tahun 2019, Polres
Dumai juga telah mengungkap kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) yang
terjadi pada awal bulan Januari tahun 2020 lalu. Dua pelaku Karhutla yang
terjadi di kecamatan Sei Sembilan dan kecamatan Dumai Timur sudah ditetapkan
sebagai tersangka.
Dari pengungkapan kasus yang sudah di sampaikan tadi, kita
tetap melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku dan tidak menutup
kemungkinan ada tersangka lain, ungkap Kapolres Dumai Andri. (Iwan Nst)
0 Comments