DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemdes Sindangsari Menggelar Rapat Penetapan APBDes Tahun 2020


Pangandaran, LHI
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2020 digelar di aula kantor Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran, Kamis (02/01/2020).Penetapan APBDes dihadiri aparatur desa, tokoh masyarakat, BPD, LPM, tokoh pemuda dan warga Desa Sindangsari.
            Kepala Desa Sindangsari   Herman  menyampaikan, mesti kegiatan ini merupakan lanjutan pada kegiatan pada hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 yang sempat tertunda akibat banyaknya kegiatan yang tidak kalah pentingnya, dalam pembahasan kali ini di harapkan bersama sama dapat menyimak isi Raperdes APBDes yang akan di musyawarahkan bersama.
            Sesuai dengan aturan, anggaran dari semua program kegiatan desa, yakni ADD, DD, Banprov, dan Bagi Hasi Pajak (BHP), semua anggaran dialokasikan ke beberapa kegiatan program pembangunan desa.
Kegiatan penetapan anggaran APBDes tahun 2020 ini dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak dari unsur BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Kepala Dusun, RT dan RW, serta semua unsur warga, sehingga diharapkan kedepan berjalan lancar serta kondusif,” ujar Herman.
Ketua BPD Desa Sindangsari,Asep Marpu , mengatakan, salah satu indikator keberhasilan desa adalah terciptanya proses pelaksanaan yang baik serta atas prakarsa aspirasi masyarakat desa yang disampaikan melalui musyawarah desa (Musdes).
Dalam perencanaan desa, ada Musdes yakni musyawarah penetapan RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) dan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembangdes) serta musyawarah penetapan APBDes atau anggaran pendapatan dan belanja desa. Hal ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.tambah Asep. 
Dadi juga menjelaskan, musdes merupakan wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebagai perwakilan dari masing-masing lingkungan RT/RW dan Dusun.“Diharapkan dari semua perwakilan masyarakat aktif untuk menyampaikan pendapat sehingga hasil keputusannya bisa berkualitas, yang terpenting adalah terciptanya kecintaan terhadap masyarakat desa, sehingga warganya memiliki kesadaran dalam pelaksanaan APBDes nanti tahun 2020 mendatang,” pungkas   Asep.(AGUS.S)***



Post a Comment

0 Comments