DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati Pangandaran Lantik 7 Orang Pimpinan Tinggi Pratama


Pangandaran LHI
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata melantik 7 orang pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, bertempat di Aula Setda Pangandaran. Selasa, 7 Januari 2020.
            Ketujuh pejabat tersebut adalah Rida Nirwana Kristiana, S.Sos., M.M sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Untung Saeful Rokhman, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,  Drs. Trisno sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Tonton Guntari, S.H sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Drs. Heri Gustari, M.Si sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pedindungan Anak, Drs. Dedih Rakhmat, M.Si sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta, H. Wawan Kustaman, S.Pd., M.M sebagai Kepala Dinas Sosial. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
            Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Pimpinan dan anggota DPRD Kab. Pangandran, Sekda Pangandara Drs. H. Kusdiana, M.M dan kepala SKPD Lingkup Kabupaten Pangandaran.
            Dalam penentuan pejabat ini melalui beberapa tahapan, demikian disampaikan Bupati dalam pidatonya."Saya sangat perhatikan sekali, kita tidak gegabah dalam menentukan seseorang menduduki suatu jabatan, kita teliti, kita kupas satu persatu, kita pelajari", ungkapnya.
            Tambahnya, pejabat yang baru dilantik tersebut merupakan hasil dari open bidding yang diadakan oleh tim melalui beberapa tahapan yang diharapkan menghasilkan pejabat yang mempunyai kompetensi dan profesionalisme yang tinggi."Ada beberapa tahapan dalam open biding diantaranya assesment, membuat makalah, pemapararan, wawancara, uji gagasan yang kesemuanya di nilai tim yang independen", katanya.
            Selain  itu ia pun menyampaikan melihat langsung rekam jejak dari para calon. "Kita juga meminta inspektorat untuk melihat rekam jejak pegawai apakah ia pernah mempunyai kasus dan langsung melihat rekam jejak pekerjaannya di lapangan", paparnya.
            Menurutnya ada dua persoalan yang menjadi pemikiran ketika ada mutasi, rotasi terkait pembinaan pegawai negeri sipil, yang pertama apakah rotasi mutasi itu menunjukan suatu proses yang objektif yang bisa dipertanggung jawabkan, yang kedua apakah menghasilkan orang-orang yang mempunyai integritas baik dan memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat."Hal ini penting karena sesungguhnya adalah bahwa seluruh kewenangan yang dimiliki Bupati dan Wakil Bupati diserahkan seluruhnya kepada kepala SKPD terutama pada pejabat tinggi ini", ungkapnya.
            Di akhir pidatonya Bupati, menyampai akan terus memantau kinerja pejabat yang baru dilantik tersebut."Kita pun akan melihat kinerja pejabat tersebut, setelah menjabat apakah betul-betul menjalankan tupoksinya karena kita ini membangun bukan karena keinginan tapi kebutuhan", tegasnya.(AGUS.S)***


Post a Comment

0 Comments