Pangandaran
LHI
Bupati
Pangandaran H. Jeje
Wiradinata melantik 7 orang pimpinan tinggi pratama lingkup Pemerintah
Kabupaten Pangandaran, bertempat di Aula Setda Pangandaran. Selasa, 7 Januari
2020.
Ketujuh
pejabat tersebut adalah Rida Nirwana Kristiana, S.Sos., M.M sebagai Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Untung Saeful
Rokhman, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Drs. Trisno sebagai Kepala Dinas Perhubungan,
Tonton Guntari, S.H sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Drs.
Heri Gustari, M.Si sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Pedindungan Anak, Drs. Dedih Rakhmat, M.Si sebagai Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik serta, H. Wawan Kustaman, S.Pd., M.M sebagai Kepala
Dinas Sosial. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Hadir
dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari, Pimpinan
dan anggota DPRD Kab. Pangandran, Sekda Pangandara Drs. H. Kusdiana, M.M dan
kepala SKPD Lingkup Kabupaten Pangandaran.
Dalam
penentuan pejabat ini melalui beberapa tahapan, demikian disampaikan Bupati
dalam pidatonya."Saya sangat perhatikan sekali, kita tidak gegabah dalam
menentukan seseorang menduduki suatu jabatan, kita teliti, kita kupas satu
persatu, kita pelajari", ungkapnya.
Tambahnya,
pejabat yang baru dilantik tersebut merupakan hasil dari open bidding yang
diadakan oleh tim melalui beberapa tahapan yang diharapkan menghasilkan pejabat
yang mempunyai kompetensi dan profesionalisme yang tinggi."Ada beberapa
tahapan dalam open biding diantaranya assesment, membuat makalah, pemapararan,
wawancara, uji gagasan yang kesemuanya di nilai tim yang independen",
katanya.
Selain itu ia pun menyampaikan melihat langsung
rekam jejak dari para calon. "Kita juga meminta inspektorat untuk melihat
rekam jejak pegawai apakah ia pernah mempunyai kasus dan langsung melihat rekam
jejak pekerjaannya di lapangan", paparnya.
Menurutnya
ada dua persoalan yang menjadi pemikiran ketika ada mutasi, rotasi terkait pembinaan
pegawai negeri sipil, yang pertama apakah rotasi mutasi itu menunjukan suatu
proses yang objektif yang bisa dipertanggung jawabkan, yang kedua apakah
menghasilkan orang-orang yang mempunyai integritas baik dan memberikan
kontribusi yang baik kepada masyarakat."Hal ini penting karena
sesungguhnya adalah bahwa seluruh kewenangan yang dimiliki Bupati dan Wakil
Bupati diserahkan seluruhnya kepada kepala SKPD terutama pada pejabat tinggi
ini", ungkapnya.
Di
akhir pidatonya Bupati, menyampai akan terus memantau kinerja pejabat yang baru
dilantik tersebut."Kita pun akan melihat kinerja pejabat tersebut, setelah
menjabat apakah betul-betul menjalankan tupoksinya karena kita ini membangun
bukan karena keinginan tapi kebutuhan", tegasnya.(AGUS.S)***
0 Comments