DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati Meranti Serahkan DPA OPD Tahun 2020, Instruksikan Kepala OPD Percepat Realisasi Anggaran Gesa Percepatan Ekonomi Daerah


Meranti LHI.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si melakukan penyerahan Daftar Pagu Realisasi (DPA) seluruh OPD dilingkungan Pemkab Meranti, dalam kegiatan itu Bupati menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk secepatnya menjalankan kegiatan untuk mempercepat roda perekonomian di Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Rabu (15/1/2020).
         Turut bersama Bupati, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, Plh Sekdakab Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Asiseten III Sekdakab Meranti H. Rosdaner SPd MPd, Kepala Insektorat Meranti Drs. Suhendri MSi, Kepala Bappeda Meranti Dr. Makmun Morod, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE MSi serta seluruh pejabat Eselon II penerima DPA, Kabag Humas Protokol Meranti Rudi MH, Kabag Kesra SEkda Meranti Hery Saputra SH, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi serta para pejabat Eselon III lainnya.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti menegaskan dengan telah diserahkannya DPA kepada seluruh OPD anggaran  yang ada sudah dapat digunakan dan mengintruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk secepatnya melaksanakan semua kegiatan yang telah direncanakan.
         “Penyerahan DPA ini sebagai tanda Pagu Anggaran 2020 sudah siap digunakan, sesuai instuksi Presden yang meninginkan percepatan penggunaan anggaran, diminta kepada Kepala OPD untuk segera menjalankan kegiatan, karena salah satu faktor lambatnya perekonomian disebabkan karena lambatnya penggunaan anggaran,” jelas Bupati Irwan.
         Selanjutnya setelah DPA ini diterima dikatakan Bupati, seluruh OPD sudah dapat mengajukan Uang Persediaan (UP) sebagai modal awal pelaksanaan kegiatan sappah satu yang menjadi prioritas adalah pembayaran Gaji dan Insentif Pegawai dan kegiatan pembangunan fisik.
“ Saya harap jangan sampai terjadi keterlambatan gaji, begitu juga Insentif pegawai segera dibayarkan, mulai besok seluruh OPD sudah dapat melakukan pencairan UP,” jelanya lagi.  Bupati juga mengingatkan kepada OPD yang melakukan pencairan UP besar harus diiringi juga dengan laporan pertanggungjawaban penggunaan.
“Jangan sampai minta UP diperbesar terjadi kesulitan dalam membuat melaporkan,” ucap Bupati.
Selanjutnya orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, menyampaikan beberapa hal hasil evaluasi kinerja pembangunan tahun 2019 lalu. Salah satu yang harus dicermati adalah meminya kepada OPD terkait untuk menjaga semua bangunan dan aset yang telah diadakan sebab ia tidak ingin bangunan dan aset yang telah menghabiskan uang cukup besar tidak bisa dipelihara dan terlihat jelek.
“Saya tidak ingin banguana yang kita adakan dengan anggaran besarr tidak bisa dipelihara, tolong dijaga dan dibersihkan, “ujar Bupati.
Kemudian dihadapan Kepala OPD dan jajaran pejabat Eselon III yangh hadir, Bupati juga mneyinggung soal isu hangat yang menjadi perbincangan di Media Sosial salah satunya masalah pemberhentian beberapa kepala OPD, dimana yang bersangkutan merasa tidak puas atas keputusan itu padahal sudah memasuki usia pensiun.
Terkait hal itu, dijelaskan Bupati Irwan, pegawai yang diberhentikan atau di Non Job itui tercatat sudah memasuki usia pensiun atau berusia 58 tahun lebih.  Menurut Bupati jika pegawai tersebut sudah memasuki usia Pensiun 58 tahun harusnya menyadari sebab andaikata terjadi penambahan masa kerja hingga usia 60 tahun itu merupakan hak prerogatife Bupati yang masih memberikan kepercayaan kepadapegawai besangkutan untuk bekerja. Atau dengan kata lain merupakan bonus yang diberikan pimpinan.
“Jadi harusnya pegawai itu tahu diri kaena yang bersangkutan bisa melanjutkan jabatan karena Bupati percaya dan kuncinya mampu bekerja dengan baik dan bertanggungjawab sesuai dengan yang diperjanjikan,”jelas Bupati.
Diakui Bupati Irwan, dirinya sangat kecewa mengetahui ada pegawai yang “berteriak-teriak” di Medsos karena di Non Job kan karena menurut Bupati hal itu sangat tidak elok.
“Semua ASN itu bekerja pakai limit, jika zaman dulu satu tahun sebelum memasuki masa pensiun  pegawai yang besangkutan sudah diistirahatkan atau Memasuki Masa Pensiun (MPP). Pegawai yang diperpanjang masa jabatannya jika memiliki keahlian khusus atau memiliki kinerja tingg dapat mempercepat terwujudnya visi misi daerah,” ujar Bupati lagi.
Agar hal itu tak terulang lagi Bupati meminta kepada seluruh ASN bisa berkaca pada diri sendiri sehingga tidak melakukan hal-hal yang tak elok.
Dan diakui Bupati bagi ASN yang memiliki kinerja tinggi dan keahlian khusus Pemkab. Meranti bahkan mendorong ASN yang bersangkutan utnuk terus bekerja hingga usia 60 tahun atau 2 kali perpanjangan namun ada juga yang justru menolak karena sudah jenuh bekrja sebagai ASN dan ingin beristirahat.
Selanjutnya Bupati juga meningatkan seluruh Kepala OPD untuk benar-benar memperhatikan masalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) OPD masing-masing. Sehingga mampu melaksanakan program sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Target adalah capaian minimum rasional yang bisa dicapai OPD dan ini harus sukses, saya harap semua Kepala OPD dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya jika ditemui kendala segera konsultasikan dengan pimpinan agar target tidak meleset dari perencanaan, “ujar Bupati.
Selain itu Bupati juga mnyinggung soal laporan review anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat dari OPD ke Inspektorat yang kadang terlambat. Laporan ini menurut Bupati sangat penting dan harus dilakukan segera oleh OPD karena akan berdampak pada pencairan dan DAK berikutnya.
“DAK bisa tidak dicairkan karena laporan review sesuai progress kegiatan yang dicapai tidak dimasukkan ke Inspektorat, untuk itu saya minta review dapat dilakukan secara rutin ke Inspektorat, “perintahnya.
Kemudian Bupati Irwan juga menyinggung soal rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh KPK RI, yang focus pada pengendalian dna pencegahan tidak lagi pada penindakan. Untuk itu ia meminta instansi terkait untuk menyusun semua rencana aksi sesuai dengan petunjuk KPK.
“Semua Kepala OPD saya minta kooperatif menyusun dokumen perencanaan begitu juga laporan keuangn dan aset, laporan aset ini juga penting karena semua barang milik Pemerintah harus dipelihara dan dijaga berapapun nilainya, “tegas Bupati.
Terakhir, Buapti meminta kepada Kepala OPD khususnya yang baru mendapat promosi untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Pegawai yang dilantik sebagai Eselon II merupakan orang terpilih, jagalah amanah dengan baik, bekerja dengan produktifitas tinggi, karena masyarakat menunggu aksi dari Pemerintah Daerah yang diharapkan mampu memperbaiki kehidupan masyarakat,” jelas Bupati
Dan diakhir masa jabatannya Bupati H. Irwan dan Wakil Bupati H. Said Hasyim, sangat berharap pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan menjadi lebih cepat dan efisien caranya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi saat ini yang membuat segala sesuatu menjadi mudah dan tak terbatas lahi oleh ruang dan waktu.
Dicontohkan Bupati dalam pengurusan akte kelahiran yang sudah tidak lagi menggunakan tanda tangan tapi sudah menggunakan Barcode sehingga masyarakat yang juga terhubung dnegan internet dapat mencetak sendiri di rumah masing-masing. Dan Bupati berharap teknologi ini hanya diterapkan di Dinas Dukcapil tapi juga di Badan Penanaman Modal dalam hal penebitan izin dan lainnya.
“Semua itu harus kita lakukan dalam rangka mewujudkan E-Government dan Good Government serta tata kelola keuangan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntable,” Pungkas Bupati. (Humas Pemkab Meranti /RAMLI ISHAK/ADV)***  

Post a Comment

0 Comments