Meranti LHI.
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H.
Irwan M.Si melakukan penyerahan Daftar Pagu Realisasi (DPA) seluruh OPD
dilingkungan Pemkab Meranti, dalam kegiatan itu Bupati menginstruksikan kepada
seluruh kepala OPD untuk secepatnya menjalankan kegiatan untuk mempercepat roda
perekonomian di Kepulauan Meranti, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti,
Rabu (15/1/2020).
Turut
bersama Bupati, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim, Plh Sekdakab Meranti
Bambang Supriyanto SE MM, Asiseten III Sekdakab Meranti H. Rosdaner SPd MPd,
Kepala Insektorat Meranti Drs. Suhendri MSi, Kepala Bappeda
Meranti Dr. Makmun Morod, Kasatpol PP Meranti Helfandi SE MSi serta seluruh
pejabat Eselon II penerima DPA, Kabag Humas Protokol Meranti Rudi MH, Kabag
Kesra SEkda Meranti Hery Saputra SH, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi serta
para pejabat Eselon III lainnya.
Dalam sambutannya
Bupati Kepulauan Meranti menegaskan dengan telah diserahkannya DPA kepada
seluruh OPD anggaran yang ada sudah
dapat digunakan dan mengintruksikan kepada seluruh Kepala OPD untuk secepatnya
melaksanakan semua kegiatan yang telah direncanakan.
“Penyerahan
DPA ini sebagai tanda Pagu Anggaran 2020 sudah siap digunakan, sesuai instuksi
Presden yang meninginkan percepatan penggunaan anggaran, diminta kepada Kepala
OPD untuk segera menjalankan kegiatan, karena salah satu faktor lambatnya
perekonomian disebabkan karena lambatnya penggunaan anggaran,” jelas Bupati
Irwan.
Selanjutnya
setelah DPA ini diterima dikatakan Bupati, seluruh OPD sudah dapat mengajukan
Uang Persediaan (UP) sebagai modal awal pelaksanaan kegiatan sappah satu yang
menjadi prioritas adalah pembayaran Gaji dan Insentif Pegawai dan kegiatan
pembangunan fisik.
“ Saya harap
jangan sampai terjadi keterlambatan gaji, begitu juga Insentif pegawai segera
dibayarkan, mulai besok seluruh OPD sudah dapat melakukan pencairan UP,”
jelanya lagi. Bupati juga mengingatkan
kepada OPD yang melakukan pencairan UP besar harus diiringi juga dengan laporan
pertanggungjawaban penggunaan.
“Jangan sampai
minta UP diperbesar terjadi kesulitan dalam membuat melaporkan,” ucap Bupati.
Selanjutnya
orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu, menyampaikan beberapa hal hasil
evaluasi kinerja pembangunan tahun 2019 lalu. Salah satu yang harus dicermati
adalah meminya kepada OPD terkait untuk menjaga semua bangunan dan aset yang
telah diadakan sebab ia tidak ingin bangunan dan aset yang telah menghabiskan
uang cukup besar tidak bisa dipelihara dan terlihat jelek.
“Saya tidak
ingin banguana yang kita adakan dengan anggaran besarr tidak bisa dipelihara,
tolong dijaga dan dibersihkan, “ujar Bupati.
Kemudian
dihadapan Kepala OPD dan jajaran pejabat Eselon III yangh hadir, Bupati juga
mneyinggung soal isu hangat yang menjadi perbincangan di Media Sosial salah
satunya masalah pemberhentian beberapa kepala OPD, dimana yang bersangkutan
merasa tidak puas atas keputusan itu padahal sudah memasuki usia pensiun.
Terkait hal itu,
dijelaskan Bupati Irwan, pegawai yang diberhentikan atau di Non Job itui
tercatat sudah memasuki usia pensiun atau berusia 58 tahun lebih. Menurut Bupati jika pegawai tersebut sudah
memasuki usia Pensiun 58 tahun harusnya menyadari sebab andaikata terjadi
penambahan masa kerja hingga usia 60 tahun itu merupakan hak prerogatife Bupati
yang masih memberikan kepercayaan kepadapegawai besangkutan untuk bekerja. Atau
dengan kata lain merupakan bonus yang diberikan pimpinan.
“Jadi harusnya
pegawai itu tahu diri kaena yang bersangkutan bisa melanjutkan jabatan karena
Bupati percaya dan kuncinya mampu bekerja dengan baik dan bertanggungjawab
sesuai dengan yang diperjanjikan,”jelas Bupati.
Diakui Bupati
Irwan, dirinya sangat kecewa mengetahui ada pegawai yang “berteriak-teriak” di
Medsos karena di Non Job kan karena menurut Bupati hal itu sangat tidak elok.
“Semua ASN itu
bekerja pakai limit, jika zaman dulu satu tahun sebelum memasuki masa pensiun pegawai yang besangkutan sudah diistirahatkan
atau Memasuki Masa Pensiun (MPP). Pegawai yang diperpanjang masa jabatannya
jika memiliki keahlian khusus atau memiliki kinerja tingg dapat mempercepat
terwujudnya visi misi daerah,” ujar Bupati lagi.
Agar hal itu tak
terulang lagi Bupati meminta kepada seluruh ASN bisa berkaca pada diri sendiri
sehingga tidak melakukan hal-hal yang tak elok.
Dan diakui
Bupati bagi ASN yang memiliki kinerja tinggi dan keahlian khusus Pemkab. Meranti
bahkan mendorong ASN yang bersangkutan utnuk terus bekerja hingga usia 60 tahun
atau 2 kali perpanjangan namun ada juga yang justru menolak karena sudah jenuh
bekrja sebagai ASN dan ingin beristirahat.
Selanjutnya
Bupati juga meningatkan seluruh Kepala OPD untuk benar-benar memperhatikan
masalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) OPD
masing-masing. Sehingga mampu melaksanakan program sesuai dengan target yang
telah ditetapkan.
“Target adalah
capaian minimum rasional yang bisa dicapai OPD dan ini harus sukses, saya harap
semua Kepala OPD dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapainya jika
ditemui kendala segera konsultasikan dengan pimpinan agar target tidak meleset
dari perencanaan, “ujar Bupati.
Selain itu
Bupati juga mnyinggung soal laporan review anggaran yang bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) Pusat dari OPD ke Inspektorat yang kadang terlambat.
Laporan ini menurut Bupati sangat penting dan harus dilakukan segera oleh OPD
karena akan berdampak pada pencairan dan DAK berikutnya.
“DAK bisa tidak
dicairkan karena laporan review sesuai progress kegiatan yang dicapai tidak
dimasukkan ke Inspektorat, untuk itu saya minta review dapat dilakukan secara
rutin ke Inspektorat, “perintahnya.
Kemudian Bupati
Irwan juga menyinggung soal rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi
oleh KPK RI, yang focus pada pengendalian dna pencegahan tidak lagi pada
penindakan. Untuk itu ia meminta instansi terkait untuk menyusun semua rencana
aksi sesuai dengan petunjuk KPK.
“Semua Kepala
OPD saya minta kooperatif menyusun dokumen perencanaan begitu juga laporan
keuangn dan aset, laporan aset ini juga penting karena semua barang milik
Pemerintah harus dipelihara dan dijaga berapapun nilainya, “tegas Bupati.
Terakhir, Buapti
meminta kepada Kepala OPD khususnya yang baru mendapat promosi untuk bekerja
dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Pegawai yang
dilantik sebagai Eselon II merupakan orang terpilih, jagalah amanah dengan
baik, bekerja dengan produktifitas tinggi, karena masyarakat menunggu aksi dari
Pemerintah Daerah yang diharapkan mampu memperbaiki kehidupan masyarakat,”
jelas Bupati
Dan diakhir masa
jabatannya Bupati H. Irwan dan Wakil Bupati H. Said Hasyim, sangat berharap
pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan menjadi lebih cepat dan
efisien caranya dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi saat ini yang
membuat segala sesuatu menjadi mudah dan tak terbatas lahi oleh ruang dan
waktu.
Dicontohkan
Bupati dalam pengurusan akte kelahiran yang sudah tidak lagi menggunakan tanda
tangan tapi sudah menggunakan Barcode sehingga masyarakat yang juga terhubung
dnegan internet dapat mencetak sendiri di rumah masing-masing. Dan Bupati
berharap teknologi ini hanya diterapkan di Dinas Dukcapil tapi juga di Badan
Penanaman Modal dalam hal penebitan izin dan lainnya.
“Semua itu harus
kita lakukan dalam rangka mewujudkan E-Government dan Good Government serta
tata kelola keuangan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntable,” Pungkas
Bupati. (Humas Pemkab Meranti /RAMLI
ISHAK/ADV)***
0 Comments