DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Andreas F Hutajulu SH Resmi Laporkan Ketua Majelis Hakim Dumai Hendri Tobing SH MH ke Mahkamah Agung RI


Kota Dumai, LHI
Andreas Fransiskus Hutajulu, SH seorang Penasehat Hukum terdakwa Azwar Hamdany alias Abeng resmi melaporkan Ketua Majelis Hakim Hendri Tobing, SH MH ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang adanya dugaan ketidak profesionalan dan tidak berprilaku jujur dan adil pada perkara pidana nomor 424/Pid.B/2019/PN DUM
Hakim Hendri Tobing SH MH yang juga menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai diduga telah melanggar kode etik dan pedoman prilaku hakim yang diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI nomor 047/KMA/SKB/IV/2009.
"Dasar dan pertimbangan pengaduan yang kita buat sebagai Penasehat Hukum terdakwa Azwar Hamdany alias Abeng ke Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia ini adalah sebagai bentuk kritik dan semua sudah tertuang dalam surat kita nomor 005/AFH/SU-P/I/2020 tertanggal 23 Januari 2020 kemarin", sebut Andreas (Jum'at, 24/01/2020).
Dikatakan Andreas, sikap dan prilaku hakim Hendri Tobing dalam menangani perkara Azwar Hamdany alias Abeng terlihat jelas adanya kepentingan pihak tertentu dan tidak berprilaku jujur dan adil dalam memutuskan perkara."Sejak awal persidangan, majelis hakim terlihat memaksakan kehendaknya tanpa mengkaji secara teliti fakta-fakta dalam persidangan termasuk keterangan saksi ahli yang seharusnya menjadi pertimbangan juga di tolak. Sikap dan perilaku saudara Hendri Tobing selaku ketua Majelis Hakim nantinya akan menimbulkan preseden buruk bagi masyarakat awam terkait integritas dan kualitas aparat penegak hukum yang semestinya harus profesional, jujur, adil dan bijaksana", ungkap Andreas.
Andreas berharap Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia segera mengambil tindakan demi menjaga marwah dan integritas Pengadilan di negara Indonesia tercinta ini, tutupnya. (Iwan Nst)


Post a Comment

0 Comments