Lampung Utara, LHI
Tiga personel Polres Lampung Utara dipecat tidak dengan
hormat (PTDH) karna melanggar Peraturan Pemerintah RI No. 1 Tahun 2003 Pasal 12
ayat 1 hurup a (dipidana karna tindak pidana Narkoba).
Upacara PTDH di gelar di halaman mapolres setempat
dipimpin Langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.
dengan di hadiri oleh pejabat utama, personil dan ASN Polres Lampung Utara,
Jumat (27/12/19).
Ketiga personel tersebut adalah, Bripka DP jabatan
anggota SPKT Polres Lampung Utara, Brigpol J jabatan Siwas Polres Lampung Utara
dan Brigpol JH jabatan Polsek Bukit Kemuning.
Namun, pada upacara khusus pemecatan di halaman
Mapolres, ketiganya tidak hadir meski sudah disampaikan undangan. Walau tanpa
ketiga personil tersebut, upacara pemecatan tetap berlangsung sesuai agenda.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman mengungkapkan,
upacara hari ini tentunya merealisasikan surat keputusan Kapolda Lampung pada
tanggal 18 Desember 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas
Polri terhadap 3 (tiga) personel Polres Lampung Utara.
"Seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi
dilingkungan kita khususnya di Polres Lampung Utara ini, seandainya yang
bersangkutan menyadari dan memahami hakekat tugas sebagai Insan Bhayangkara
yaitu mendharma bhaktikan diri kepada negara, institusi dan masyarakat,"
ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, kejadian ini menjadi intropeksi diri
bagi seluruh personel Polres Lampung Utara termasuk didalammnya ASN Polri agar
lebih waspada , berhati-hati, agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminalitas
tindak pidana Narkoba yang akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi
Polri.
Pada kesempatan ini juga saya ingin menyampaikan
harapan saya selaku penanggung jawab pelaksanaan tugas personel di Polres
Lampung Utara, agar pelaksanaan pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas
polri terhadap tiga personel tersebut, menjadi yang terakhir yang kita
laksanakan di Polres Lampung Utara.
"Saya menghimbau dan memerintahkan kepada
seluruh personel Polres Lampung Utara untuk selalu melaksanakan tugas dengan
baik, hindari pelanggaran-pelanggaran khususnya pelanggaran penyalahgunaan
narkoba, bekali diri dengan keimanan dan ketaqwaan serta meningkatkan
kedisiplinan agar kita selalu diberikan kekuatan untuk dapat terhindar dari
terjerumus dalam pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran
lainnya," papar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman.(NOPRI/INDRI)****
0 Comments