Kab Tasik LHI.
Sosialisasi ini di gelar adalah, untuk mensosialisasikan draf
peraturan Bupati atau peraturan daerah untuk PSE satu tahun. Sosialisasi tersebut digelar di Gedung PGRI dihadiri oleh kepala
Bidang dan Kasie PAUD Dikmas dari Dinas
pendidikan Kabupaten Tasikmalaya juga sejumlah kepala Lembaga. bekerja sama
dengan Kementrian pendidikan dan kebudayaan khususnya Paud Dikmas
Kamis,19/12/2019. Rangkaian acara ini, supaya kita mensosialisakan masalah
untuk dibuatnya oleh kita dari daerah untuk lembaga-lembaga yang ada di
kabupaten Tasikmalaya bahwa, diharuskan anak-anak untuk mengikuti satu tahun
pra-SD..untuk rencana jenjang ke Paud"Peraturan seperti ini sudah
berjalan, tetapi kita harus mensosialisasikan supaya terealisasikannya.
Seluruh
Indonesia dan seluruh daerah peraturan satu tahun pra-SD harus di perbubkan,
dan itu sudah ada peraturan menterinya. Seluruh Indonesia sudah membikin
seperti, p”eraturan Walikota dan juga peraturan Bupati yang harus
melaksanakan satu tahun pra-SD. Kabupaten Tasikmalaya mudah- mudahan bisa
terlealisasi dan mudah-mudahan secepatnya bisa menjadi peraturan Bupati
kabupaten Tasikmalaya" papar kasie Paud Dikmas Sera saat diwawancarai
wartawan LHI.(Hardito)*
0 Comments