Lampura,LHI
Plt. Bupati
Lampung Utara, Hi Budi Utomo,S.E.MM,menghadiri dan melakukan Launching
Pemasangan Alat Perekam Transaksi (Tapping Box) dalam rangka optimalisasi
penerimaan Pajak Hotel dan Restoran sebagai wujud transparansi pengelolaan
pajak daerah di Kabupaten Lampung Utara di Rumah Makan Taruko 1 Kotabumi, Kamis
(4/12/2019) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Hadir Forkopimda, Ketua DPRD, Para Kepala OPD, Para
Kabag, Para Camat, Para Lurah, Pihak ke-3 yaitu dari Bank Lampung dan PT.
Cartenz dan para undangan yaitu Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten
Lampung Utara.
Dalam sambutannya Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi
Utomo, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik dalam
peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak. Dengan pemasangan tapping box
diharapkan dapat membantu pengusaha dalam melakukan pencatatan dan pelaporan.
Masyarakat dapat mengontrol sendiri pembayaran,
Tujuan dari pemasangan tapping box ini adalah
mengoptimalisasikan penerimaan pajak Hotel dan Restoran/rumah makan, dan
membantu para pelaku usaha dalam melaksanakan pencatatan keuangan dan
monitoring dan tidak memberatkan para pengusaha karena pajak ditanggung
konsumen.
Setelah menyampaikan sambutan dilanjutkan dengan
pemukulan gong oleh Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, S.E., M.M,
sebagai tanda pemasangan tapping box telah diluncurkan.(NOPRI/INDRI)***
0 Comments